Kepala Puskesmas Muncang Berikan Penjelasan Terkait Beberapa Gedung Poskesdes Yang Selama Ini Diduga Terbengkalai Dan Tidak Di Fungsikan

Lebak, Catatanfaktanews, Beredarnya pemberitaan terkait beberapa gedung Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang ada dibeberapa wilayah Kecamatan Muncang, yang selama ini terbengkalai dan tidak di fungsikan, yang di terbitkan pemberitaannya diangkat oleh tim awak Media online lokal, kini kepala Puskesmas Muncang memberikan penjelasan, di tempat wisata Ranca Hideng, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten (Kamis, 6/7/2023).
Berdasarkan temuan awak Media Catatanfaktanews di lokasi terkait beberapa gedung Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di Kecamatan Muncang, terlihat yang harus diperbaiki dan yang terlihat gedung Poskesdes tersebut masih kokoh dan layak di fungsikan sebagai berikut.
Untuk Desa Cikarang, gedung Poskesdes nya, terlihat sudah tidak layak di pakai dan harus di perbaiki, diduga sudah selama 3 tahun tidak di fungsikan.
Untuk Desa Pasireurih, gedung Poskesdes nya terlihat sudah tidak layak di pakai, dan harus di perbaiki, diduga sudah selama 1 tahun tidak di fungsikan.
Untuk Desa Tanjungwangi, gedung Poskesdes nya terlihat masih layak di pakai hanya saja ada beberapa yang harus di perbaiki, diduga sudah selama 2 tahun tidak di fungsikan.
Untuk Desa Muncang, gedung Poskesdes masih terlihat kukuh dan layak di pakai , diduga sudah 6 tahun tidak di fungsikan, dan diduga menurut data yang di dapat keterangan dari seorang warga, di dirikannya gedung Poskesdes sekitar pada tahun 2017, sampai tahun 2023 ini hanya di fungsikan selama 1 Minggu saja, itupun pada waktu baru di dirikan.
Untuk gedung Poskesdes yang berada di beberapa desa lainnya diduga masih aktif.
Pada kesempatan pertemuan antara Kepala Puskesmas Muncang H. Halwani dengan awak Media lokal, yang sengaja ingin bertemu awak media lokal untuk mengajak ngopi bareng sekaligus klarifikasi.
Dalam acara pertemuan tersebut dihadiri, oleh tim awak Media lokal Catatanfaktanews, Kepala Puskesmas H. Halwani yang didampingi satu orang bawahannya, serta awak Media online yang berasal dari Kecamatan Sobang bersama satu rekannya yang diduga sengaja dipanggil oleh Kepala Puskesmas Muncang untuk mendampinginya.
Pertemuan Kapus Muncang dengan awak Media Lokal mengadakan agenda mediasi dan musyawarah yang berlokasi di wisata Ranca Hideng pada Senin, 3 Juli 2023 pada pukul 10.30 WIB, untuk klarifikasi menjelaskan alasannya terkait kenapa Poskesdes sampai terbengkalai dan tidak di fungsikan selama ini oleh kami pihak kesehatan, dan sekaligus pada hari itu membahas terkait sampah medis B3 yang kemarin di buang sembarangan.
Kepala Puskesmas H. Halwani pun menjelaskan kepada awak media lokal, terkait Poskesdes yang selama ini terbengkalai dan tidak di fungsikan oleh pihak kesehatan ini.
“Pasalnya gedung Poskesdes yang tidak di fungsikan oleh pihak Puskesmas ini alasannya, karena pertama gedung Poskesdes tersebut sudah tidak layak di pakai sudah pada ambruk gedungnya.” terangnya.
“Jadi artinya kami tidak bisa memberikan pelayanan, karena jika di pakai gedung yang terlihat sudah lapuk dan ambruk itu,
di khawatirkan berpotensi akan membahayakan keselamatan,” sambungnya.
Maka dari itu kami dari pihak Puskesmas tidak berani untuk mengisi atau memberikan pelayanan di gedung Poskesdes tersebut, jelasnya.
Kapus H. Halwani juga menjelaskan terkait pemberitaan yang di terbitkan oleh awak media lokal terkait gedung Poskesdes tersebut yang harus di perbaiki.
Jika berbicara terkait gedung Poskesdes, untuk sekarang ini Se-kabupaten Lebak itu, tidak ada yang optimal lagi, dalam artinya rusak
Karena pada saat pandemi covid 19 itu, anggaran kami itu di pangkas untuk covid 19, karena sebelum dan sesudahnya kami sudah mengusulkan ke kabupaten, ke APBD dan musrembang untuk di tindak lanjuti agar segera di rehab, tuturnya.
Kapus H. Halwani pun menambahkan dan menjelaskan, pihaknya ada surat keputusan dari pemerintah Kabupaten Lebak terkait gedung Poskesdes.
Pada tahun 2021 ada surat keputusan dari Pemerintah Kabupaten Lebak, agar pengelolaan perbaikan perehaban terakait gedung Poskesdes itu sekarang diserahkan kepada pihak Pemerintah Desa. Dan pada waktu ini pihak Desa mungkin belum bisa menganggarkan terkait perehaban Poskesdes tersebut.
“Sebenarnya rekan awak Media ketika konfirmasi terkait Poskesdes itu, awak Media secara tidak langsung sudah membentur pihak Desa dan pihak Dinas terkait, pasalnya yang berhak menjawab konfirmasi rekan awak Media, terkait Poskesdes tersebut adalah pihak Desa dan pihak Dinas di Kabupaten,” tegas Kapus H Halwani seraya menyanggah pemberitaan yang selama ini.
(Ambon/Regang/Red CFN).