Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Jamin Warga Yang Bela Diri Melawan Begal Tidak Akan di Penjara

Bogor, Catatanfaktanews – Kepolisian Report Bogor menunjukkan sikap tegas sekaligus berpihak kepada masyarakat kabupaten Bogor dalam menghadapi maraknya aksi kejahatan jalanan, khususnya di wilayah kabupaten Bogor, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa siapa saja warga yang membela diri dari ancaman begal tidak akan di jerat hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat melakukan kunjungan ke Rancabungur dalam rangka kegiatan sosial Bedah Rumah di HUT Bhayangkara Ke-79, pada Kamis (03/07/25).
Dihadapan warga, Kapolres Bogor menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama, dan tindakan bela diri dalam kondisi terdesak adalah bentuk perlindungan diri yang sah.
” Banyak kejadian begal yang menimpa warga tidak bersalah. Saya ingin tegaskan, jika ada warga yang melawan begal demi menyelamatkan dirinya, saya tidak akan memenjarakannya, ujar Kapolres Bogor AKBP Rio.
Pernyataan dari Kapolres Bogor menjadi angin segar di tengah kekhawatiran warga atas meningkatnya kasus pembegalan yang kerap viral di Media Sosial. Tak hanya itu, datang memberi pernyataan, dalam kunjungannya Kapolres Bogor beserta jajarannya berjalan kaki menyusuri perkampungan untuk meninjau langsung rumah warga yang tengah di Bedah.
Deni Setiawan selaku warga setempat mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian Resort Bogor atas kehadiran Kapolres Bogor AKBP Rio.
” beliau tidak hanya hadir secara simbolis, tapi juga menunjukkan kepedulian nyata dengan berjalan kaki kelokasi bedah rumah serta menyampaikan komitmen tegas terhadap masalah tindakan Begal.
Kami sebagai warga merasa aman dan merasa sangat di perhatikan,” ungkapnya.
(Sadam/Redaksi CFN).