Kapolsek Dramaga Hadiri Kegiatan Perayaan Santunan Anak Yatim Piatu/Dhuafa Dalam Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Dan Tingkatkan Sinergitas

POLRES BOGOR, Catatanfaktanews – Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H, Menghadiri kegiatan perayaan santunan anak yatim piatu dan Dhuafa dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, pada Minggu (06/07/25).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Dramaga juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak untuk tingkatkan kinerja polri serta tingkatkan sinergitas APH dengan masyarakat.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana SH, MH dan jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing dan bersinergi baik dengan instansi Stakeholder lainnya serta bersinergi dengan masyarakat.
Dengan hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan dampak positif sebagai wujud Pelindung, Pengayom, dan Pelayanan serta menciptakan rasa nyaman, aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“Sesuai dengan arahan Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polri dan mast dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Dramaga Iptu Desi
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
(Sadam/Redaksi CFN).