Asosiasi Ikatan LPKSM Indonesia(ILI) Resmi Melaporkan Kacab PT. Buana Finance Cabang Pekanbaru Ke Komisioner OJK Bidang Penindakan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Jakarta, Catatanfaktanewes — Ketua Umum Asosiasi LPKSM Indonesia (ILI) Ujang Kosasih SH, menyoroti kasus Perampasan Kendaraan milik Debitur yang tidak menunggak angsurannya.
Peristiwa itu menimpah Andi Putra pemilik Mobil Pajero yang ia beli dari PT. Buana Finance Pekanbaru dengan cara cicilan, pada saat itu ada keterlambatan 1 bulan belum sempat bayar dikarenakan Orang Tua Andi Putra di Natuna meninggal Dunia.
Andi pun lupa membayar cicilan tepat waktu, tertanggal 4 Juni 2025 Andi baru bayar, namun pada hari itu juga mobil miliknya langsung di Eksekusi orang-orang suruhan Kacab Buana Finance Cabang Pekanbaru, ketika Andi Putra mendatangi kantor malah di peras suruh bayar biaya tarik sebesar Rp. 35 juta rupiah dan suruh deposit 6 bulan sebesar Rp. 100 juta, tentu saja Andi menolak karena mobil itu tidak menunggak terang Ketua Umum Asosiasi itu kepada Awak Media, (7/7/25).
Masih dalam keterangan Ujang Kosasih SH, atas kejadian itu dan atas dasar pengaduan dari Debitur ke Kantor Asosiasi LPKSM Indonesia dan kami mengambil langkah membuat laporan Polisi dan membuat laporan untuk pencabutan izin Operasional PT. Buana Finance ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” Pungkasnya.
(Tim/ Redaksi CFN).