POLSEK CIAWI TELAH AMANKAN 2 ORANG DIDUGA PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SINTETIS


 

POLRES BOGOR, Catatanfaktanews – Sabtu tanggal 08 September 2024 sekitar jam 23.30 WIB telah diamankan 2 orang diduga pelaku Penyalahgunaan narkotika jenis sintetis,
di pinggir jalan raya jl. Veteran III RT 03/05 Desa Banjarwaru Kec. Ciawi Kab. Bogor.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan Pada hari Sabtu tanggal 08 September 2024 sekira jam 23.00 wib, telah diamankan 2 orang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sintetis dengan cara kedua orang tersebut membeli melalui media sosial lalu mentransfer uangnya lalu dikirimkan foto lokasi penyimpanan barang kemudian kedua orang tersebut mendatangi lokasi yaitu di pinggir jalan raya jl. Veteran III RT 03/05 Desa Banjarwaru Kec. Ciawi Kab. Bogor dan menemukan sintetis tersebut tetapi perbuatan kedua orang tersebut diketahui oleh warga (DA), dari laporan warga tersebut di amankan 2 orang diduga pelaku dengan identitas yaitu :
1. Nama : RP
Ttl : Cianjur, 02-02-2000
Agama: Islam
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Kp. Cipae Desa Leuwimalang Kec. Cisarua Bogor.
2. Nama : I
TTL. : Bogor, 09-06-1997
Agama. : Islam
Pekerjaan. : Pelajar
Alamat. : Kp. Balubur Sari Kel. Muarasari Kec. Bogor Selatan Kota Bogor.

Pihak Kepolisian mendapatkan informasi warga masyarakat atas penemuan dua orang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba yaitu sebagai saksi :
1. Nama. : DA
TTL. : Bogor, 08-08-1991
Agama. : Islam
Pekerjaan. : Karyawan Swasta
Alamat. : Kp. Banjarwaru Desa Banjarwaru Kec. Ciawi Kab. Bogor.
2. Nama. : DS
TTL. : Bogor, 07-03-1972
Agama. : Islam
Pekerjaan. : Buruh Harian Lepas
Alamat. : Kp. Banjarwaru Desa Banjarwaru Kec. Ciawi Kab. Bogor

Sampai berita ini diturunkan kedua diduga pelaku yang diamankan sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk tindak lanjut proses hukum, situasi kondusif.

( Sadam/ Redaksi CFN ).

Berita Terkait

Polresta Tangerang Amankan Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan tiga orang pengedar sabu di wilayah Kabupaten Tangerang. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (20/10) setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sekitar Pasir Barat, Kecamatan Jambe. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Tangerang Kamis (07/11), Wakasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Sunarto, menjelaskan bahwa polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IN (28), yang diketahui sebagai pemasok sabu. Dari hasil pemeriksaan, IN mengaku menjual narkoba kepada dua pelaku lainnya, yakni IR (27) dan AW (29). Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat dan menangkap IR di Desa Daru Jambe. Saat penangkapan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam plastik klip bening. IR mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari AW, yang akhirnya juga berhasil diringkus di kawasan Serdang Wetan, Kecamatan Legok. Meskipun tidak ditemukan barang bukti tambahan dari AW, ketiga pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. "Dari penangkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone berbagai merk serta satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat 0,13 gram," kata AKP Sunarto. AKP Sunarto menegaskan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 12 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar. Pihak Polresta Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang semakin marak. Menurut AKP Sunarto, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap kasus narkoba di lingkungan sekitar. “Kami sangat mengapresiasi setiap informasi yang diberikan masyarakat. Tanpa dukungan dan peran aktif warga, sulit bagi kami untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda dan masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Top