POLSEK WILAYAH MEGAMENDUNG LAKSANAKAN PATROLI MALAM HARI ANTISIPASI KRIMINALITAS JALANAN DAN JAGA KONDUSIFITAS WILAYAH BINAAN CIPTAKAN AMAN DAN NYAMAN BAGI WARGA MASYARAKAT BINAAN


 

POLRES BOGOR, Catatanfaktanews – Polsek Megamendung, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Cipayung khususnya dan wilayah kecamatan megamendung pada umumnya agar tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Ds. Cipayung Aipda Agus S. melaksanakan patroli malam hari minggu 11 Agustus 2024 dimulai pukul 23.00 wib sampai dengan Senin 12 Agustus 2024 pukul 03.30 wib, antisipasi kejahatan kriminalitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Megamendung dengan sambang kepada security dan menyampaikan pesan kamtibmas serta agar selalu berkoordinasi apabila ada kejadian-kejadian di wilayah Desa Cipayung. (12/8/2024).

Kegiatan sambang yang dilaksanakan bhabinkamtibmas kepada Security SPBU Bpk. Dwi yang berlokasi di Jl raya puncak cibogo Ds. Cipayung Kec. Megamendung ini untuk mempererat hubungan dengan petugas security di wilayah Desa Cipayung dan sekaligus sebagai ajang silaturahmi kepada warga.

Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungan’nya.

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin kewajiban anggota Polri dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi warga masyarakat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjutti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” Jelasnya.

( Sadam / Redaksi CFN ).

Berita Terkait

Top