POLSEK CIBINONG BERHASIL UNGKAP CURAT OPS PEKAT LODAYA 2024


 

POLRES BOGOR, Catatanfaktanews – Polsek Cibinong mendapatkan laporan dari warga terkait kehilangan kendaraan sebuah mobil Pick Up yang beralamat di Kampung Cipayung Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kab Bogor pada Minggu (15/12/24 ).

Warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sekira pukul 10.00 WIB, dan laporan polisi pada Selasa tanggal 17 Desember 2024.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan bahwa benar Polsek Cibinong mendapatkan laporan terkait Curat sebuah kendaraan pick up yang hilang di TKP Kampung Cipayung Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pelapor menjelaskan kronologis bahwa kendaraan pick up tersebut setelah di gunakan untuk mengangkut barang pindahan rumah dan di parkir depan rumah adiknya setelah itu pelapor bermalam sampai pada pagi hari nya sekira pukul 04.00 WIB.

Setelah itu, kendaraan tersebut sudah tidak ada didepan rumah adiknya dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Cibinong dan laporan di terima.

Setelah itu , Selasa 17 Desember 2024 , Kanit Reskrim Polsek Cibinong mendapatkan laporan Via Telepon dari Polsek Bogor Utara yang mana telah mengamankan seorang laki – laki yang mengaku kepada Pihak kepolisian Bogor utara, telah mencuri kendaraan sebuah mobil jenis pick up di wilayah Pakansari Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

Setelah mendapatkan laporan Via telepon tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cibinong beserta anggotanya dan juga pelapor langsung berangkat menuju ke Polsek Bogor utara untuk memastikan apakah benar kendaraan yang hilang tersebut adalah milik korban yang diamankan di Polsek Bogor utara dengan TKP Kelurahan Pakansari Kecamatan , Cibinong Kabupaten Bogor.

Yang mana laporan tersebut sesuai dengan pelapor baru yang telah membuat laporan kehilangan kendaraan sebuah mobil jenis pick up yang digunakan untuk mengangkut tanah di Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong Kab Bogor.

Setelah itu, pelapor menceritakan kronologis awal, pada selasa 17 Desember 2024 , benar bahwa kendaraannya hilang setelah di gunakan untuk mengangkut tanah kendaraan sempat diparkirkan di pinggir jalan tidak lama kemudian kendaraan pick up tersebut hilang tidak ada di parkiran

Pelapor berusaha mengejarnya namun pelaku melarikan diri kearah kota Bogor melewati jalan pinggir toll bogor , karena mungkin merasa panik pelaku menabrak tembok yang dipinggir toll terus kendaraan oleng lalu menabrak pengendara sepeda motor sampai akhirnya di hakimi warga dikarenakan pelaku akan kabur.

Kemudian mobil tersebut di lempari batu oleh warga sekitar dan juga korban pengguna sepeda motor yang di tabrak’nya turut menghakimi pelaku dan setelah itu akhirnya pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Bogor utara.

Saat ini perkara sudah di serahkan dari Polsek Bogor Utara ke pihak Polsek Cibinong untuk ditindaklanjuti proses hukum.

Dari kejadian tersebut, Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti diantaranya
– 1 (satu) buah cutter warna pink
– ⁠1 (satu) buah kunci T
– ⁠1 (satu) buah soket
– ⁠2 (dua) buah mata kunci
– ⁠BPKB kendaraan Suzuki ST 150 pick up tahun 2017.

Sampai berita ini diturunkan, pelaku sudah mengakui atas perbuatannya dan pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan proses penyelidikan pendalaman serta pengembangan perkara Curat ini sedang ditindak lanjutti Polsek Cibinong situasi aman kondusif.

( Sadam /Redaksi CFN ).

Berita Terkait

Top