Miriss..!!, Para Pekerja Proyek Dinas Ditempatkan di Kontrakan yang Diduga Tidak Layak Dikatakan sebagai Kontrakan atau Tempat Tidur
Cisoka, Tangerang, Catatanfaktanews – Kegiatan pembangunan proyek Spal yang ada di Desa Cibugel diduga asal pasang dan dalam proses pengerjaan’nya pun tidak memasang Papan Informasi Publik (PIP) yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan Nasional.
Yang sangat Miris’nya lagi dan lebih parahnya para pekerja ditempatkan digubuk yang sangat tidak layak sekali disebut kontrakan, yang di sewa oleh pihak pemborong.
“Ini semua untuk memudahkan kami dalam bekerja, karena gubuk atau saung ini terletak sangat dekat dengan lokasi kerja kami saat ini, kami sewa sebesar 500 ribu untuk selama kami selesai mengerjakan proyek ini,” ungkap salahsatu perwakilan pekerja di lokasi saat ditemui oleh awak Media. (5/12/24).
Bang Docang salah satu insan Aktivis sosial yang ada di wilayah Kec. Cisoka mengungkapkan.
“Mirisss… kami melihatnya, ini sama saja tidak Memanusiakan manusia, padahal pekerja itu sama dengan aset perusahaan atau kontraktor, yang kesehatan dan keselamatanya harus kita jaga, jangan diabaikan, apalagi ditempatkan dikontrakan yang bagi kami anggap itu tidak layak sekali, walau dengan alasan apapun,” ungkap Docang.
Ditambahkan Heri selaku Sekertaris Ormas PPBNI Kec. Cisoka menambahkan.
“Kami dari Forum Ormas wilayah Kec. Cisoka sangat menyayangkan cara-cara yang tidak manusiawi, yang dilakukan oleh oknum Kontraktor atau Pemborong, ya walaupun mereka para pekerja bukan sanak saudara kami karena mereka orang luar wilayah Tangerang, tapi kami juga sebagai manusia merasa Iba dan Miris, cobalah tempatkan mereka di kontrakan yang layak yang pantas di sebut kontrakan bukan gubuk seperti ini,” tegasnya Heri.
(Tim/Redaksi CFN).