Miris,,,Diduga Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Muncang Tampak Sunyi Tidak Terlihat Ada Kegiatan Saat Jam Kerja


 

Lebak, Liputanday – Diduga kantor Sekartariat Panwaslu Kecamatan Muncang miris sekali terlihat tampak sepi dan sunyi tidak terlihat satu pun pegawai Panwaslu berada di kantor sekretariat pada waktu itu, kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Kamis, 14/9/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran awak Media Catatanfaktanews di lokasi, pada Senin, 11 September 2023, pada pukul 9.51 WIB, terlihat jelas tampak kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Muncang, diduga tak berpenghuni tidak ada satu pun anggota Panwaslu yang melaksanakan piket pada waktu itu, dan bisa dikatakan tidak konsisten dalam hal jam waktu masuk bekerja.

Sementara sudah dijelaska didalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Pasal 117, ayat 1 di hurup (M) tentang syarat menjadi anggota Panwaslu Kecamatan, yang berbunyi sebagai berikut, di Pasal 117 hurup (M); bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Sementara berdasarkan keterangan dari salah satu warga Kecamatan Muncang yang enggan disebutkan namanya, yang kebetulan tidak sengaja bertemu dengan awak Media di lokasi mengatakan.

“Kadang-kadang pak, memang suka ada yang menginap dan pagi-paginya pulang, paling kalau sudah waktunya pulang sekolah mah suka rame, karna diduga beberapa anggota Panwaslu Doble/rangkap jadi guru di Sekolah tempat dia mengajar,” ujarnya.

Sambung warga, “Dan Diki juga seorang guru pengajar di sekolah, dan satu lagi yang orang Kampung Pondokraksa Desa Cikarang pun sama itu seorang guru, paling hari Sabtu dan Minggu itu baru rame soalnyakan libur sekolah,” ungakapnya warga Kecamatan Muncang yang enggan disebutkan namanya dengan polosnya menjawab, warga tersebut yang kebetulan tidak sengaja bertemu di lokasi dengan awak Media Catatanfaktanews. Persis sekitar pukul 9.48 WIB pada Senin, 11 September 2023.

Sementara Diki Subrkah yang menduduki jabatan selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Muncang, dan sekaligus guru pengajar di salah satu sekolah Swasta di Kecamatan Muncang, ketika dikonfirmasi oleh awak Media pesan singkat via WhatsApp terakait sepinya di kantor sekretariat Panwaslu mengatakan.

“Di panwas itu bekerja sesuai tahapan, kadang dari pagi sampai pagi lagi, kemarin juga pas abang ke Panwas saya datang abang sudah tidak ada, dan setiap hari juga kita mah ada terus mungkin kemarin waktu abang ke Panwas kebetulan lagi tidak ada,” ungkapnya seraya berkilah.

Diki menjelaskan waktu masuk piket “Kita mah Panwas dari awal saja sudah ada piket setiap hari juga sampai pagi pulang, dan istrahat Dzuhur pada pulang dulu cari makan, masuk piket pukul 8.00 WIB kalau tidak pukul 9.00 WIB itupun jika tidak ada tahapan, kalau ada tahapan mah nonstop 24 jam,” ujarnya.

Diki Subrkah pun menjawab informasi menurut warga diduga masuk piket nya siang, ” Masyarakat yang mana ini, atuh kami mah bekerja sesuai tahapan atuh. Jika memang awak Media mau menggali informasi terkait Panwas Muncang kesinilah saya siap, dan silahkan di tunggu di Panwas, sambil ngopi, mau malam apa mau pagi kontek aja bang,” ungkapnya.

Masih Diki Subarakah, saya meminta kepada awak Media untuk membawa narasuber ke kantor sekretariat Panwaslu, dan narasuber tersebut pun jangan satu orang saja, 

Diki pun meminta bukti kepada awak Media terkait masyarakat setempat yang katanya informasi yang didapat awak Media dugaan tidak valid, 

Setelah itu saudara Diki Subarkah menerima pesan video dari awak Media berduarasi 24 detik , berisikan keterangan salah satu warga yang mana isi video tersebut editan yang sengaja di samarkan suaranya oleh awak Media pasalnya menjaga Kode etik, dan untuk menjaga narasumber dari hal- hal yang tidak diinginkan.

Dan setelah Diki Subrkah memutar video yang berdurasi 24 detik tersebut, Diki pun langsung membalas mengirim pesan stiker tertawa kepada awak Media, terkesan lucu suara yang didalam video tersebut, ungkapnya Diki , awak Media pun menduga saudara Diki sudah melecehkan wartawan, pasalanya sudah mentertawakan seolah mengejek.

Masih Diki Subarkah, Terus mau dilaporkan kemana bang, mangga aja bang mau melaporkan lembaga Panwas kemana juga, bahwasannya kami siap menghadapinya, kalau berita itu memang tidak benar tidak sesuai dengan fakta dan tidak berdasarkan, kami siap tuntut balik, pasalnya kami sudah menjelaskan bahwa pengawasan Panwaslu itu sesuai tahapan. serta silahkan saja kontrol ke Panwas-panwas yang lain, ujarnya Diki seolah membenarkan diri.

Menurut hasil penelusuran awak Media di lokasi, seorang warga yang di temui oleh awak media tersebut, itu bukan narasumber pelapor, hanya saja warga tersebut dengan kebetulan tidak sengaja bertemu di lokasi dengan awak Media, 

Awak Media pun masih menelusuri prihal keterangan dari warga yang katanya ada beberapa guru dan ada salah satu guru yang beralamat di Kampung Pondokraksa Desa Cikarang merangkap jabatan di Panwaslu Kecamatan Muncang, awak Media pun menduga guru tersebut seorang kepegawaian P3K yang mengajar di salah satu sekolah di Desa Maraya, Kecamatan Sajira, dan merangkap jabatan dibagian Komesioner Panwaslu Kecamatan Muncang.

(Ambon/Red CFN/A1).

Berita Terkait

Top