Kantor Kecamatan Parung Panjang Dipadati Oleh Masyarakat Parung Panjang Bersatu Dan Berorasi Menyuarakan Tuntutan’nya


 

Parung Panjang, Bogor,Catatanfaktanews – Kantor pemerintahan Kecamatan Parung Panjang di Jalan Muhammad Toha No 34, ramai dipenuhi warga dan berorasi menyuarakan Tuntutan’nya, aliansi Masyarakat Parung Panjang Bersatu untuk menyampaikan kelanjutan beberapa tuntutan kepada pemerintah Kecamatan Parung Panjang dan juga Pemkab Bogor – Jawa Barat, (20/03/2023).

Orasi untuk menyuarakan kepentingan masyarakat pengguna jalan khususnya daerah Kecamatan Parung Panjang mengingat sering terjadinya kecelakaan di jalur lintas Sudamanik – Parung Panjang.

Dalam aksi demo dan orasi ini juga terlihat di jaga ketat oleh sejumlah anggota Polri dan juga TNI guna menghindari konflik dan kericuhan selama berjalanya aksi demo dan orasi berlangsung. 

Ada sekitar 10 tuntutan yang mereka sampaikan kepada pemerintah Kecamatan Parung Panjang dan Pemkab Bogor diantaranya,

1. Realisasikan jalur tol khusus truck tambang, 

2. Merealisasikan lahan parkir di Jagabaya   

(samping SMPN 1 Parung Panjang-red), 

3. Tegakan Perbup 120 Tahun 2021

4. Perbaiki dan buat Jalan raya Sudamanik Provinsi Jawa Barat,

5. Penindakan terhadap sopir tembak bawah umur,

6. Periksa kendaraan yang tidak layak jalan/pakai,

7. Tangkap oknum pungli di perbatasan Bogor – Tangerang dan bentuk pos timbangan angkutan tambang (maksimal 8 ton),

8. Buat dua portal angkutan tambang di Caringin-Jagabaya dan perbatasan Bogor – Tangerang,

9. Tambah anggota Dishub untuk mengawal Perbup 120 Tahun 2021 dan, 

10. Muspika Parung Panjang terus bersinergi menjaga jam operasional truck dari pukul 20:00 sampai pukul 05:00. 

TB Ule Sulaiman selaku Ketua Orasi dalam paparannya mengungkapkan, “Kami dari Aliansi Masyarakat se Kecamatan Parung Panjang melakukan orasi ini untuk kepentingan Masyarakat khususnya pengguna jalan diwilayah jalur utama Kecamatan Parung Panjang umumnya untuk kepentingan Masyarakat yang melintas di jalan raya Sudamanik – Parung Panjang,” tuturnya. 

“Mengingat banyaknya korban jiwa yang sering berjatuhan akibat kecelakaan di Jalan yang sering di lewati oleh Truck pengangkut tanah galian/ tambang,”Tambahnya.

Selain korban jiwa, truck tanah/tambang yang melintas terkadang muatannya melebihi kapasitas tonase truck sehingga mengakibatkan jalan raya Parung Panjang cepat rusak.

“Untuk itu kami berharap kepada Pemerintah Kecamatan Parung Panjang dan juga Pemerintah Kabupaten Bogor agar melihat, mendengar, merespon dan juga merealisasikan 10 tuntutan kami,” tegas TB Ule Sulaeman kepada wartawan.

Di tempat yang sama Ridwan salah satu warga Kecamatan Parung Panjang menuturkan kepada awak Media Catatanfaktanews.

“Saya juga berharap kepada Pemerintah Kecamatan Parung Panjang dan juga Pemkab Bogor agar segera turun tangan dalam menyikapi permaslah ini dan merealisasikan beberapa tuntutan kami sebagai Masyarakat, karena dengan kondisi seperti ini kenyamanan keamanan kami terganggu,” tuturnya.(Sadam/Red CFN).

Berita Terkait

Top