Diduga Oknum Kepala Desa Wangunjaya di Lebak, Modus Kumpulkan KTP Para Petani Untuk Tebus Pupuk Bersubsidi
Lebak, Catatanfaktanews – Diduga oknum Kepala Desa Wangunjaya telah menyalahgunakan harga pupuk bersubsidi, dengan modus melakukan kumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para petani untuk menebus pupuk di kios resmi di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cigeblong, Kabupaten Lebak-Banten.
Berdasarkan data dan fakta yang dihimpun oleh awak Media berdasarkan keterangan yang didapat dari salah satu warga Kampung Jambrut yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan.
“Ia benar pak harga pupuk bersubsidi disini di Desa Wangun Jaya, harganya sangat mahal sekali, mulai dari Rp.200.000 sampai Rp.220.000 untuk satu karungnya merek NPK Ponska. Kami membeli pupuk bersubsidi tersebut di tempatnya Kepala Desa dengan harga Rp. 200.000 sampai dengan Rp.220.000, ujar warga yang enggan disebut identitasnya.
Lebih lanjut warga di kampung Cikareo meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak Polda Banten agar segara meluncurkan tim kepolisian untuk menangkap oknum-oknum penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kampung Jambrut, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cigemlong.
Sementara Kepala Desa Maman ketika ditemui oleh awak Media di kediamannya ia tidak ada di tempat.
Sementara Dirut Pupuk Indonesia (Persero), Rahmat ketika dikonfirmasi oleh awak Media menyampaikan, sangat setuju atas tindakan tegas tersebut. Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah.
Sehingga peredarannya dipantau oleh Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah daerah (Pemda) sehingga pengawasan sangat ketat dan pemberian sanksinya langsung mencabut izin usahanya bahkan pidana, tegasnya.
Sementara Kadis pertanian Kabuten Lebak terkesan diam ditempat tidak transfaran soal aturan-aturan pendistribusian pupuk bersubsidi.
Sampai berita ini dipublikasikan awak Media masih berupaya mencari keterangan dari Kepala Desa Wangunjaya.
(M. Ambon Red CFN).