Diduga Kegiatan Proyek Paving Block Kp.Cigo’ong Desa Bojong Loa Banyak Kejanggalan, Aktivis Minta Konfirmasi Ke Pihak Dinas Terkait


 

Tangerang, Catatanfaktanews – Kegiatan Proyek Paving Block Kp.Cigo’ong Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangrang Banten, banyak menuai kontroversi publik aktivis dan para penggiat kontrol sosial.

Pasalnya didalam pengerjaan kegiatan proyek tersebut diduga kuat banyak kejanggalan dari mulai papan sarana informasi tidak terlihat di lokasi kegiatan,pentingnya papan informasi bukan hanya komponen pelengkap saja, para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD K-3) dan badan jalan tidak di lakukan penggalian terlebih dahulu, hingga pengerasanpun tidak dilakukan, entah lalai atau menjadi salah satu kebiasaan bagi oknum kontraktor nakal yang hanya ingin mendapatkan keuntungan lebih besar hingga Rancangan Anggaran Belanja (RAB) di kesampingkan.

Dalam hal ini Iyan Suseno salah satu aktivis yang pula menjabat sebagai pengurus dari Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (LPK-YAPERMA) DPD-Banten mengungkapkan kepada awak media Catatanfaktanews.com saat di temui di ruang kerjanya, bahwasanya beliau akan minta konfirmsi skligus klarifikasi perihal kejanggalan-kejanggalan kegiatan tersebut kepada Dinas terkait.(Senin 06/11/2023).

“Perihal misterinya kegiatan paving block tersebut saya akan meminta konfirmasi sekaligus klarifikasi untuk beberapa kejanggalan – kejanggalan didalam pengerjaan kegiatan kepada pihak Dinas terkait, dari mulai papan sarana informasi yang tidak terpasang,karna pentingnya papan informasi bukan hanya komponen pelengkap saja,dan juga para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri K-3,tidak dilakukan penggalian badan jalan terlebih dahulu,” terang Iyan Suseno.

Lanjut pria yang akrab di sapa Iyan, “Dalam hal ini dirasa pentingnya bagi dinas terkait Selaku Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) untuk mengawasi terhadap kegiatan tersebut demi meminimalisir terjadinya dampak kerugian keuangan apabila nantinya sudah dilakukan transaksi pembayaran,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan kembali belum ada yang bisa dimintai keterangan atau penjelasan dari pihak terkait, (Ma’rup buluk/A1/Red).

Berita Terkait

Top