Di Duga nama Raffi Ahmad dicatut untuk penipuan Giveaway, Dengan Menggunakan Dokumen Yang di Keluarkan Polda Metro Jaya
Jakarta, Catatanfaktanews – Bermula dari menjawab pertanyaan kuis di grup FB Runsgiveaway Raffi Ahmad dan mendapatkan hadiah giveaway sebesar Rp 30.000.000 ,- yang di lanjutkan wa ke admin Giveaway, Kamis (4/7/2024).
Terjadi komunikasi by wa dengan admin Giveaway yang memberikan foto dari persiapan uang di bri ,kemudian muncul tf dana ke Bca nmr rek yang sudah di data admin,di duga mencatut nama Raffi Ahmad dan di duga memakai dokumen institusi Polri untuk melakukan penipuan.
Ibu M ini meminta vidio call dengan Raffi ahmad sebelum di suruh transfer untuk biaya admin penarikan dari total Rp 30.000.000 tersebut.
Dan admin mengeluarkan surat yang di keluarkan Polri di tahun 2023 yang dimana Kapolda sudah berganti dengan kapolda yang baru,serta video yang banyak di temui kejanggalan -kejanggalan dalam berkomunikasi by wa
Di duga Memakai dokumen institusi dengan melakukan Penipuan yang melanggar Pasal 310 KHUP sebagai langkah hukum dalam menegakkan Keadilan dan Melindungi Kehormatan serta Integritas Institusi .
Kiranya Dugaan Pencatutan nama Raffi Ahmad dalam melaksanakan giveaway menjadi perhatian bagi yang bersangkutan dan memperhatikan mekanisme dan mensosialisasikan pelaksanaan giveaway supaya masyarakat tidak menjadi korban- korban penipuan selanjutnya.
(DC/Red CFN).