7 Orang Oknum Yang Mengaku Debt Collector Atau Matel Melakukan Perampasan Motor, Dua Orang Pengendara Menjadi Korban Diwilayah Kronjo


 

Tangerang, Catatanfaktanews – Sejumlah orang yang mengaku Debt Collector dari perusahaan Pembiayaan atau Leasing memberhentikan dan menarik paksa pengendara roda dua, warga yang berasal dari Kota Rangkas Bitung.

Kejadian bermula saat korban (Muhidin-red) dan temanya saudara Umar pulang dari sehabis mancing dari pantai pesisir Pulo Cangkir sekitar jam 14.00 Wib hari Minggu tanggal 18 Pebruari 2024, saat melintas pertigaan Kronjo mereka sudah dibuntiti oleh sejumlah orang tak dikenal.

Pas ditengah jalan Munjul Kronjo arah Tiratayasa-Serang korban diberhentikan oleh 7 orang oknum yang mengaku Debt Collector dan memaksa menarik kendaraan yang dikendarai korban, 1 unit Kendaraan roda dua jenis Honda Scoopy warna putih tahun 2020 dan kendaraan tersebut berhasil dirampas berikut STNK.

Menurut pengakuannya gerombolan oknum Debt Collector mengaku ditugaskan dari perusahaan Leasing FIF untuk menarik kendaraan korban dengan alasan menunggak atau gagal bayar.

Saat memberikan keterangan kepada awak Media Muhidin warga Kp.Oteng Rt. 009/003 Ds. Padasuka Kec. Warunggunung Kab. Lebak – Banten menuturkan, “Saya dan rekan dipaksa berhenti oleh 7 orang tak dikenal yang mengaku Debt Collector dari leasing FIF, dan memaksa merampas motor yang saya bawa berikut surat STNK, karena kami ditakut-takuti dan diancam ya terpaksa merelakan kendaraan yang kami bawa dikuasai oleh mereka,” ungkapnya.

“Setelah kendaraan yang kami bawa mereka kuasai, saya hanya diberikan selembar kertas berita acara penyerahan kendaraan saja setelah itu kami ditinggal begitu saja ditengah jalan, padahal jarak tujuan rumah saya masih sangat jauh, ya terpaksa kami menumpang (nge’BM-red) truk yang melintas kearah tujuan rumah kami,” sambungnya.

Yang lebih mengherankan lagi, pada keesokn harinya korban mengecek ke perusahaan leasing yang tertera dikertas surat penarikan, kendaraan tersebut tidak ada dikantor Leasing FIF, yang terindikasi motor tersebut masih dipegang oleh para oknum Debt Collector.

Dilain pihak Rizal Jarkasih selaku Sekretaris Cabang (Sekcab) Ormas LMPI Kabupaten Tangerang sangat mengecam keras tindakan arogansi dari para Oknum Debt Collector atau Mata Elang (Matel) yang tidak mempunyai hati nurani kepada masyarakat lemah.

“Saya dan jajaran Ormas LMPI Kabupaten Tangerang sangat mengecam keras tindakan arogansi dan premanisme yang dilakukan para Oknum Debt Collector atau Matel, ini jelas perampokan atau pembegalan berkedok Debt Collector, tunggu saja kami tidak akan diam dan bertindak kepada para Debt Collector atau Matel yang meresahkan masyarakat,” ucap Rizal bernada geram dan kesal.(DC/Budi/Red CFN).

Berita Terkait

Top