Polsek Tenjo Bersama Forkopimcam dan Stecholder Lainya Melaksanakan Giat Apel Siaga Dalam Rangka Menyambut NATARU 2025


 

POLRES BOGOR, Catatanfaktanews – Polsek Tenjo melaksanakan Apel Kesiapan dalam pengamanan perayaan Natal dan Menyambut Tahun Baru 2025, kegiatan di laksanakan di halaman Polsek Tenjo pada pukul 07.00 s/d selesai dimana kegiatan di laksanakan sebelum seluruh personil dan Stecholder lainnya tersebar di beberapa tempat Ibadah dan lokasi jalur lalu lintas yang sudah terplotting ( 25/12/24 ).

Kapolsek Tenjo Iptu Jalukhu, SH menjelaskan bahwa yang hadir dalam apel kesiapan pelaksanaan pengamanan Natal dan menyambut Tahun Baru 2025 dihadiri antara lain:

1. Camat Kec. Tenjo,
2. Danramil Parung Panjang – Tenjo,
3. 1 Personil Anggota Danramil,
4. Kapolsek Tenjo,
5. 5 Personil Anggota Polsek Tenjo
6. 7 Personil Anggota Satpol-PP Kecamatan Tenjo,
7. Kepala Puskesmas Tenjo,
8. 2 Personil Dishub Wil. Parung Panjang – Tenjo,
8. 15 Personil Limas Kecamatan Tenjo,
9. 7 Personil LSM Pemuda Pancasila, dan
10. Tokoh Masyarakat Kec. Tenjo.

Pelaksanaan Giat Apel kesiapan pengamanan tersebut adalah diantaranya,
– Arahan Camat Tenjo
– Arahan Danramil
– Arahan Kapolsek Tenjo
– Doa
– Penutup

Di mana dijelaskan isi arahan kepada seluruh peserta apel kesiapan pengamanan yaitu,

1.Puji syukur kehadirat Allah atas rahmat dan karunianya kita bisa melaksanakan giat apel Nataru.
2.Kapolsek pada hari selasa menghadiri giat Ibadah di GBI Cilaku Desa Cilaku Kec. Tenjo
3.Dihimbau kepada seluruh anggota Polsek Tenjo untuk giat sekecil apapun yang dilaksanakan dan selalu di laporkan pada pimpinan.

Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran pelajar dengan membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dan alat lainnya.

Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ).

Maka segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

( Sadam /Redaksi CFN ).

Berita Terkait

Top