KPU Lebak Gelar Penentuan Nomor Urut Paslon Bupati Lebak Tahun 2024


 

Lebak, Catatanfaktanews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian penetapan Nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati Lebak tahun 2024. Bertempat di Jalan Abdi Negara No.8 Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Senin (23/9/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak. Dewi Hartini dalam sambutannya menyampaikan, Syukur Alhamdulillah acara rapat Pleno terbuka pengundian penetapan Nomor urut masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak, berjalan dengan lancar dan damai,” kata Dewi.

“Kami semua selaku KPU Kabupaten Lebak mengucapkan, terimakasih kepada masyarakat dan media yang selama ini telah mengawal atas terselenggaranya acara rapat Pleno terbuka ini, hingga masuk ke puncak Pengundian penetapan nomor urut masing-masing Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak tahun 2024.

Lanjut Dewi, adapun penetapan nomor urut dari masing-masing Paslon dengan nomor urut (1) diperoleh Pasangan Muhamad Hasbi Asyidiqi Jayabaya dan Amir Hamzah. Sedangan nomor urut (2) diperoleh Pasangan calon Dede Supriyadi dan Virnie Ismail. Dan nomor urut (3) diperoleh Pasangan calon Sanuji Pentamarta dan Dita Fajar Bayhaqi.

“Dari ketiga Pasangan calon tersebut semuanya sudah memiliki nomor urut masing-masing untuk maju di Pilkada tahun 2024-2029 dengan diusung Partai pengusungnya secara resmi dan sudah mendapatkan nomor urut sesuai dengan hasil Pengundian yang dilakukan secara terbuka,” ujarnya.

Dewi Hartini berharap, mari kita sukseskan Pilkada ini dengan aman, damai, dan lancar, jangan sampai ada perpecahan,” harap Dewi.

Jurnalis : Ambon / Redaksi CFN
Sumber : KPU Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Top