Pemdes Pasirnangka Gelar Musdes RKPDes TA 2025, Perubahan RPJMDes Semula Periode 2022-2028 Menjadi 2022-2030.
Lebak, Catatanfaktanews – Pemerintah Desa Pasirnangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes), Rancangan Kerja Pemerintahan (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Dan Musyawarah desa (Musdes). Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang semula Periode 2022-2028 menjadi 2022-2030. Selasa (15/10/2024).
Acara di gelar di Aula Kantor Desa Pasirnangka pada Selasa 15 Oktober 2024 pukul 08.30 WIB s/d selesai. Musdes ini dihadiri yakni, Kepala Desa Pasirnangka Sarman Rudiyanto beserta seluruh Parades, Babinmas, Babinkamtibmas, Kasi pemerintahan (Kaspem) Asikin Widi Jatmika S.Pd, Edih Lesmana, S.Ap Kasi Ekbang Kecamatan, PLD Angga Al’fiktor, RT/RW, Ketua BPD beserta anggota, Perwakilan Kader Posyandu, Perwakilan Paguyuban Guru Paud, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, Tokoh agama, Tokoh pendidikan, LPM, Karangtaruna desa.
Dalam sambutannya, Kades Sarman Rudiyanto mengatakan, “Penyusunan Rancangan Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan pada setiap pertengahan tahun anggaran dan paling lambat pada September tahun berjalan. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama setahun,” tuturnya.
“Kita tahu bersama dalam Musdes RKPDes ini adalah untuk mencapai tujuan yang ingin kita capai bersama dalam perencanaan tahunan, dan juga dalam mewujudkan usulan-usulan dari masyarakat rencana pembangunan desa lebih baik ke depan,” lanjut Kades Sarman Rudiyanto.
Dilanjut Kasi pemerintah (Kaspem) Asikin Widi Jatmika yang mewakili Camat Muncang menuturkan, “Selain itu apa yang sudah disampaikan oleh pak Kades, kegiatan Musdes ini pun agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera,” ucapnya.
“Jadi penyusunan dan penetapan RKPDes mempunyai maksud dan tujuan dari kerja Pemerintah desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi,” sambungnya.
RKPDes ini memuat rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2025, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat.
“Untuk itu, diharapkan baik dari pemerintah desa maupun komponen lembaga dan masyarakat desa dapat bersinergis untuk mendorong pemulihan perekonomian di Desa Pasirnangka yang kita cintai bersama lewat program – program yang akan dibahas saat ini,” pungkas Kasi Pemerintah Asikin Widi Jatmika mewakili Camat Muncang.
Jurnalis : Ambon / Redaksi CFN.
Sumber : Desa Pasirnangka