Matel (Mata Elang) Menjamur Dan Beraksi Meresahkan, Di Kawasan Jalan Serang Gerbang Citra Raya Cikupa Tangerang
Tangerang, Catatanfaktanews – 4 Desember 2024, Mata elang (Matel-red) beraksi dan menjamur di kawasan jalan Raya Serang tepatnya depan gerbang Citra Raya Cikupa Kabupaten Tangerang yang meresahkan masyarakat.
Asnawi salah satu warga dan juga karyawan di satu perusahaan di daerah Balaraja yang hendak berangkat bekerja pernah diserempet dan di berhentikan oleh oknum Matel yang jumlahnya 5 sampai 8 orang dan langsung di giring ke kantor Matel tersebut.
Salah satu oknum Matel berinisial E, memberhentikan dan membawa si korban ke kantor dan di pinta untuk membayar angsuran kredit motor nya yang belum di bayarkan (nunggak), bahkan mereka juga meminta biaya untuk penarikan (BT) kendaraan sebesar Rp. 1.500.000.
“Saya akui saya terlambat bayar, dan saya dijebak untuk mengikuti kemauan mereka membawa saya dan unit kendaraan yang saya kendarai saat itu, bahkan bukan disitu saja saya dipaksa bayar biyaya tarikan sebesar 1.500.000, diluar angsuran tunggakan saya, jelas ini merugikan kami selaku konsumen,” ungkap Asnawi kepada awak Media.
Tindakan matel tersebut melanggar aturan yang ditetapkan oleh Undang-undang dan pasal perlindungan konsumen, bahkan Polri mengintruksikan untuk menangkap dan melaporkan bilamana ada Debtcolektor /matel yang memberhentikan pengguna kendaraan dijalan dan menarik kendaraan si korban secara paksa, tidak bedanya seperti begal jalanan.
Himbauan dan instruksi dari Kapolri seolah olah tidak mempan/tidak membuat takut para oknum matel tersebut yang membuat resah warga masyarakat dengan kegiatannya memberhentikan kendaraan di jalan.
Warga dan masyarakat berharap kepada Aparat kepolisian untuk menyikapi dan bertindak tegas untuk menangani prihal kegiatan oknum Matel yang sangat meresahkan.
(Deni S/Redaksi CFN).