Diduga sengaja Menipu dan Janji Palsu, CFMA Seorang Penghuni Apartement The Mansion Jasmin Tower Capilano Terancam di Pidanakan


 

Jakarta, Catatanfaktanews – Permasalahan berawal pada tanggal 31 Agustus 2024 di sebuah Apartement The Mansion JASMINE TOWER “CAPILANO” Jakarta Utara, (Domisili Christopher Farrel Millenio Kusumo dan Istinya) Christopher Farrel Millenio Kusumo mengundang Seseorang berinisial M.A, ke apartemen’nya tersebut pada 00.10 WIB dengan agenda mencari solusi mempertanggung jawabkan dana-dana yang telah digunakan untuk GAS FEE oleh Christopher Farrel Millenio Kusumo agar Tidak Dilaporkan Polisi oleh M.A, Info M.A. kepada Awak Media,(21-11-2-24).

M.A. melanjutkan cerita’nya, Telah terjadi Kesepakatan antara keduanya secara kekeluargaan, bahwa Christopher Farrel Millenio Kusumo akan Mentransfer dana Melalui Tust Walet milik M.A. senilai 434.000 USDT;
Bahwa Pada Tanggal 03 September 2024 Christopher Farrel Millenio Kusumo minta ditranfer uang sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta Rupiah) kepada M.A, sebagai titipan untuk persyaratan WIDRAW ke Rekening Bank M.A. dan sudah di tranfer Ke Rekening Bank a.n Christopher Farrel Millenio Kusumo (bukti Terlampir), Lanjut M.A.

Namun M.A. telah menunggu selama 9 (Sembilan) hari, Saldo di Rekening Bank’nya tidak bertambah, saat ditanyakan kepada Christopher Farrel Millenio Kusumo, Jawabannya Syarat WIDRAW kurang dan meminta ditransfer lagi sebesar 1.900.000 (satu juta Sembilan ratus ribu Rupiah) cukup, Maka M.A. Mentransfer dana yang diminta Christopher Farrel Millenio Kusumo tertanggal 12 September 2024 (Bukti Terlampir),” Ujarnya Kepada Awak Media.

Setelah itu Christopher Farrel Millenio Kusumo menunjukkan bukti bahwa dirinya telah mentransfer ke Trust Walet Milik M.A. berjumlah 434.000 (Empat ratus ribu) USDT yang akan segera di WIDRAW ke Rekening Bank EOB atas nama M.A, tetapi harus mentransfer ke Christopher Farrel Millenio Kusumo sesuai emailnya sebesar Rp. 30 Juta lagi.

Namun M.A. pada tanggal 6 Oktober 2024 meminta agar permintaan 30 Juta tersebut menggunakan uang Christopher Farrel Millenio Kusumo dulu, nanti diganti, dengan tegas Christopher Farrel Millenio Kusumo mengatakan ‘Saya Tidak punya uang senilai itu.

Namun M.A. mendapatkan bukti bahwa pada tanggal 6 Oktober 2024 Christopher Farrel Millenio Kusumo mentransfer Ayahnya sebesar Rp. 40.000.000 (empat puluh juta Rupiah) dengan cara 2 (dua) kali Transfer (Bukti Terlampir), artinya Christopher Farrel Millenio Kusumo telah berbohong yang mengatakan “Saya Tidak punya uang senilai itu” kepada M.A.

M.A. Melanjutkan, Pada pertemuan berikutnya di Gedung Grand Indonesia ,Christopher Farrel Millenio Kusumo datang Bersama Istrinya yang dikenal dengan sebutan Mama RIO dan mentransfer dari Trust Walet Milik Christopher Farrel Millenio Kusumo seperti cara transfer M Banking, Katanya langsung masuk, disaksikan oleh kawannya yang berinisial (D) dan 2 orang rekan kerja M.A. Berinisial (S) dan (BC), namun tidak terbukti (Bohong).

Pada kenyataannya sampai berita ini ditulis (21-11-2024) atau selama 3 (Tiga) bulan, Christopher Farrel Millenio Kusumo tidak bisa membuktikan Janjinya untuk menambah Saldo di Rekening Bank atas Namanya,” Ujar M.A. dengan wajah Geram.

Dengan adanya kejadian sebagaimana diatas, M.A. merasa telah ditipu oleh Christopher Farrel Millenio Kusumo dan Uangnya sejumlah Rp. 16.900.000 (Enam belas Juta Sembilan Ratus ribu Rupiah) 2 (dua) kali Transfer telah digelapkan Oleh Christopher Farrel Millenio Kusumo yang harus dipertanggung jawabkan secara Hukum oleh Christopher Farrel Millenio Kusumo,” sambung M.A. melanjutkan Infonya kepada awak Media.

Bahkan saat ditelpon beberapa kali, Christopher farel Millenio Kusumo tidak mengangkat telpon’nya, saat di WA pun minta ketemu juga tidak direspon, dicari ke Rumah Orang Tuanya Christopher Farrel Millenio Kusumo di Yogyakarta juga tidak ketemu dan peringatan somasi sudah di kirimkan, namun Komunikasi Buntu yang berdampak Christopher Farrel Millenio Kusumo pada Tanggal 13 November 2024 dilaporkan pada Polda Metro Jaya,” Ujar M.A. mengakhiri Infonya Kepada Awak Media.

(Redaksi CFN).

Berita Terkait

Top