Program Jamban Sehat untuk Warga Desa kemuning, Diduga Menjadi Ajang Korupsi Oknum Perangkat Desa Kemuning.


 

Serang, Catatanfaktanews — Pemerintah Provinsi Banten, Canangkan Jamban sehat untuk warganya, agar kenyamanan serta pola lingkungan bersih terlaksana dengan baik, salah satu Desa terpilih untuk program tersebut yaitu, Desa kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang – Propinsi Banten.

Adapun anggaran Jamban sehat yang dibiayai dari anggaran APBD 2024, Diduga, sekitar Rp.100.000,000. (Seratus juta rupiah) yang di Anggarkan sebagian untuk jamban sehat Rp. 25,000000 (dua puluh lima juta rupiah) per penerima bantuan sekitar 10 orang.

Ketu LSM DPK Gerhana Indonesia Kabupaten Serang Jasmani menemukan kejanggalan Dalam program jamban sehat tersebut. Karna pengerjaan terlihat asal jadi, dan tidak memenuhi standar yang sudah ditentukan.

Dalam hal ini, Jasmani akan mengambil langkah selanjutnya, dengan melaporkan kegiatan tersebut ke pihak APH Polres Serang Polda Banten dan ke Kejaksaan Negeri Serang.

Jasmani saat memberikan keterangannya kepada awak Media mengatakan, “bermula hasil informasi dari masyarakat penerima bantuan jamban sehat, di gang Kemuning, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Diduga kuat ada beberapa temuan permasalahan yang menjadi polemik di dalam masyarakat, yang terendus penyimpangan atas program Jamban Sehat tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan temuan yang ada di lapangan, ada beberapa penerima di Kampung gang Kemuning RT 03 dan di RT 04 Diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis, seharusnya masing-masing penerima yang mendapatkan Rp. 2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah), namun pada pelaksanaan di lapangan sat awak Media konfirmasi ke penerima bantuan di RT 03 Istri Bhki dan di RT 04 Istri Mhdi mereka hanya di belikan material, berupa bata Sepuluh biji, batu split 2 karung, semen dua sak, semen mortal satu sak, Closet satu, besi tiga batang, Pralon 3 in Satu batang, pasir setengah losbak, kalau di rincikan kurang lebih Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah), sangat kurang dari layak, diduga PJ Desa Kmuning Uci terkesan masabodo dan tutup mata.

Yang mana nilai anggaran untuk jamban Rp. 25.000.000 (Dua puluh lima juta Rupiah) yang dibagi 10 untuk bantuan untuk kontruksi sebesar Rp 2,5 juta per penerima bantuan total semuanya 25.000.000,” terangnya.

Lanjut dikatakan Jasmani, selain itu temuan di lapangan dalam pelaksanaanya jamban sehat tersebut di kerjakan sendiri/masing-masing oleh si penerima bantuan.

Bahkan pengiriman matrial tidak menerima kwitansi sejumlah Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang di kirim dari matrial bangunan, atas temuan ini kami team Media selaku kontrol sosial, maka kami Akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada program jamban sehat ke Kejaksaan Negeri Serang atau ke Polres Serang Polda Banten,” ucap Jasmani.

Sementara itu, mantan PJ Desa Kemuning Saat di temui di kantor Kecamatan Tunjung Teja mengatakan bahwa pembangunan jamban sehat saat sudah beres silahkan temui Tomi untuk melihat datanya, saat di temui Tomi mengalihkan data saya harus ijin dulu ke PJ dan Sekdes ucapnya.

Di tempat yang sama Tim Media langsung konfirmasi ke Sekdes dan Sekdes menjelaskan saya tidak tau pak coba nanti saya tanya ke TPK nya pak, kalau untuk data siapa-siapanya yang mendapatkan bantuan jamban sehat tersebut,” mereka terkesan Saling lempar…?ketika dipertanyakan.

Tidak lama TPK Rudi datang dan menjelaskan bahwa bantuan jamban sehat ada 10 warga yang mendapatkan, sudah di bangun dan sudah di monev sama pihak Provinsi.

Lanjut Jasmani mengatakan, Diduga tim monev tutup mata dan kongkalingkong / dengan pelaksana kegiatan sehingga pembangunan jamban sehat di Desa Kemuning dikerjakan asal jadi dan jauh dari kata layak,” tutup’nya pada Senin, (12/1/2025).

(Tim/ Redaksi CFN).

Berita Terkait

Top