Hektaran Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak Blok Cimari Dijadikan PETI Oleh Oknum anggota Polisi yang Diduga Anggota Polsek Cibeber-Lebak

Lebak, Catatanfaktanews – Maraknya kegiatan penambang Emas tanpa Izin PETI lokasi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Blok Cimari Blok Muhara Tiga, Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga luput dari pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak -Banten. Sabtu (15/9/2024).
PETI adalah kegiatan tanpa izin, dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu konflik horizontal di masyarakat,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berdasarkan informasi dari sejumlah warga Citorek Tengah yang identitasnya enggan disebutkan, sebut saja inisial Hl kepada awak Media ini beberapa waktu lalu mengatakan, “Bahwa masih maraknya kegiatan ilegal mening di lahan kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TTNGHS) Cimari blok Muhara 3 (tiga) Desa Citorek Kidul. Karena mereka (para Penambang-red) merasa ada yang membacking’nya.”
Mereka merasa ada yang melindungi, yang diduga oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengaku bertugas di Polsek Cibeber. Jajat diduga aktor utama yang mencari keuntungan sebagai penambang (Gurandil-red). Kadang-kadang mereka sombong dan melupakan rasa sosial. Mereka tidak sadar, mendapat uang itu dari hasil ilegal, menambang di lahan Taman Nasional Gunung Halimun salak (TNGHS) yang dilindungi oleh Negara.
Para penambang yang merusak jalan rabat beton melintasi Cipanas Warung Banten, jalan tersebut merupakan jalan berstatus lintas Provinsi Banten.
Hasil investigasi di lokasi awak media menemukan Jalan rabat beton di tambang oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Menurut pengakuan pekerja tambang Juhendar mengatakan, “Kalau pagi saya tutup pakai bebatuan biar tidak ada yang tahu” ucapnya.
Sementara Ulung selaku kepala lobang ketika dikonfirmasi oleh awak media sewaktu di lokasi ia mengatakan,”Bahwa saudara Juhendar diduga ditugaskan di lokasi oleh oknum anggota Kepolisian yang bernama Jajat dan Dayak, oknum anggota Polisi tersebut adalah anggota Polisi yang bertugas di Polsek Cibeber,” papar Ulung selaku kepala lobang.
Masih ungkapkan Ulung “Iya kang saya disuruh, lebih baik bapak tanyakan saja ke dalangnya saja, itu Jajat sama pak Dayak oknum Polisi Cibeber, kami hanya di suruh. Selanjutnya tanyakan kepada yang bersangkutan, Utom, Anan, Juhendar, Olik, Agus Sumantri alias Iman,” ucap Ulung kepada awak Media pada malam Jumat, (12/9/2024).
Jurnalis : Ambon / Redaksi CFN.