Ujang Kosasi.S.H Menyurati Mentri ATR, AHY dan Satgas Kementrian ATR agar Mengontrol Kinerja BPN Jakbar
Jakarta, Catatanfaktanews – Senin 25 Agustus 2024 Ujang Kosasih.S.H selaku Kuasa Hukum Para ahli Waris Warga Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat kembali mendatangi BPN untuk menanyakan permohonan proses peralihan SHM yang diajukan bulan oktober 2022 lalu.
Menurut ujang kosasih sudah 3 Tahun mengajukan permohonan itu namun gada kejelasan dari BPN Jakbar.
Pengajuan peralihan tersebut berdasar kan putusan TUN No.116/G/2010/PTUN Tanggal 17 Januari 2011 jo.Pengadilan Tata Usaha Negara No.72/B/2011/PT.UN.JKT,/2012, Tanggal 12 September 2012.jo.putusan Mahkamah Agung RI No.102 K/TUN/2012 Tanggal 31 Mei 2012 yang telah Inkrah dan berdasarkan SK-KANWIL DKI JAKARTA No.04
/HM/BPN.31-BTL/2014, yang isinya adalah Agar SHM yang telah beralih kepada nama orang yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini pihak yang kalah dalam Gugatan agar dialihkan kembali kepada atas nama pemilik pertama yakni orang tua para Ahli waris,
Namun aneh bin ajaib BPN jakbar yang konon menurut salah satu Media adalah terbaik se Indonesia dalam pelayanannya,ternyata cuma pencitraan aja buktinya kami mengajukan permohonan peralihan nama saja sampai detik ini tidak dilayani padahal ada SK dari kanwil agar BPN jakbar segera memproses peralihan yang dimohonkan para ahli Waris ada apa dengan BPN Jakbar??
Masih dalam keterangan Ujang Kosasih kepada media ini para Ahli waris didampingi PH sudah lebih 20 x datang ke BPN Jakbar menanyakan proses peralihan SHM tersebut namun berbelit belit dilempar sana sini oleh pegawai BPN,
Sebut aja Bagian Kasi KSP mulai dari tahun 2022 ditangani oleh Dian,Prapto dan Idris terakhir di tangani Odit dan Rustan,kesemua pegawai BPN itu tidak layak kerja di BPN karena pelayanannya menggunakan sistem lempar sana lempar sini membuat masyarakat bingung dengan kelakuan pegawai BPN jakbar ,waktu 3 tahun untuk mengajukan permohonan peralihan itu ke BPN jakbar bukan waktu sebentar,terangnya,
Harapan saya Kementrian ATR ,AHY melakukan sidak ke BPN jakbar dan mengevaluasi sistem kerja yang carut marut itu pungkas Ujang Kosasih.
(Bang2/Redaksi CFN).