Tambang Pasir Kopi PT Kwok Dipertanyakan Aktivis Banten, Pasalnya Diduga Berdampak ke Jalan Raya Provisi Jadi Becek dan Kotor
Lebak, Catatanfaktanews – Tambang Pasir Kopi diduga berdampak buruk ke jalan raya Provinsi lintas Cipanas Narimbang, melihat beceknya jalan tersebut akibat mobil angkutan pasir basah, menurut keterangan ratusan pengguna jalan bahwa ini sudah layak dipertanyakan karena, yang dirugikan oleh pihak perusahan tambang pasir ini banyak sekali terutama kami selaku pengguna jalan lintas Cipanas-Narimbang
sangat merasa resah sekali dengan adanya jalan becek setiap hari Sehingga, rentan mengakibatkan kecelakaan di jalan, akibat jalan licin dan becek, ujarnya.
Kami meminta kepada pihak perusahaan PT Kwok agar segara melakukan disipilin angkut barang yakni harus diatur secara tertib di siang hari, jangan ada mobil besar yang membuat jalan macet fan licin becek. Jika dikemudian hari kami masih melihat mobil angkut Pasir disiang hari, maka jangan salahkan kami jika masyarakat pengguna jalan melakukan demontrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, imbuhnya Dede Suhardi kepada awak media Rabu (16/8/2024).
Ditempat terpisah Muhamad Juhri dari ormas Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) mengecam keras, Jika saya lihat lagi mobil angkutan pasir basah di siang hari, maka saya tidak akan memberikan toleransi kepada pihak perusahan tersebut, dalam waktu dekat dihimpun, saya pun akan menjumpai bapak Kapolda Banten untuk menyampaikan keluhan masyarakat yang saat ini dihimpun oleh saya dan saya akan membuat laporan khusus ke Kapolda Banten, terkait adanya keruksakan jalan Provisi lintas Cipanas Warung Banten tegasnya.
Awak media langsung menjumpai pihak perusahan yang berlokasi di kawasan Kopi Ciuyah tidak jauh dari jalan raya namun na’as pemilik tambang tidak ada di lokasi, menurut keterangan karyawan atas nama Ferdi, “Ia pak, bos saya sedang pulang dulu tidak ada di lokasi, dan nanti pesan – pesan dari kawan-kawan media akan saya sampaikan ke bos saya” katanya.
Saat di tanya sudah berapa lama beroperasi tambang pasir tersebut, Ferdi mengaku sudah sekitar 6 tahun berjalan, dan kami pun dari pihak Perusahaan mengikuti prosedur Pemerintah daerah (Pemda).
Serta kami mengangkut pasir tepat di jam satu siang baru kami membolehkan mobil mengakut Pasir dari lokasi ungkapnya.
Jurnalis : Ambon / Redaksi CFN.