Setelah Viral’nya Dugaan Prihal Pungli PIP, 187 Buku Tabungan PIP Milik Siswa SDN 2 Cisimet Yang Digelapkan Akhirnya Dikembalikan


 

Lebak, Catatanfaktanews – Terungkap sudah setelah Viral’nya dugaan Pungutan liar (Pungli) dana PIP, 187 buku tabungan Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa SDN 2 Cisimet yang selama ini digelapkan oleh oknum guru sekarang telah dikembalikan, SDN 2 Cisimet, Desa Cisimet, Kecamatan Lewidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Kamis, 14/12/2023).

Kepala sekolah SDN 2 Cisimet Deden Wijaya ketika dikonfirmasi oleh awak Media melewati pesan singkat via WhatsApp mengatakan.

“Begini pak prihal buku tabungan kalau tidak salah yang didaftarkan di tahap ini, yang sudah bisa dicairkan kurang lebih berjumlah 187 siswa, sedangkan yang 80 siswa kurang lebih belum punya buku tabungan, dan yang sudah punya buku tabungan sudah kami bagikan, untuk pencairan data sudah kami kirim ke Bank tinggal melengkapi syaratnya apabila ada keterangan dari sekolah kami fasilitasi, tapi untuk pencairan itu masing-masing,” tutur Kepsek Deden Wijaya. 

Sementara inisial (H) selaku operator Dapodik ketika dikonfirmasi oleh awak Media melewati pesan singkat via WhatsApp mengatakan.

“Kalau dengan buku tabungan dibagikan ke orang tua siswa karena sekarang tidak bisa cair langsung tapi harus membuat ATM jadi pencairan bisa langsung sama orang tua pak tidak manual,” ungkap H, guru yang sekaligus Oprator Dapodik terdengar seolah berdalih membela diri.

Berdasarkan data dan fakta yang dihimpun oleh awak Media Catatanfaktanews dari wali murid yang enggan disebutkan identitasnya yang mendapatkan bantuan PIP, terungkap ini keteranganya.

“Saya pernah mendapatkan bantuan dua kali yang pertama Rp. 350.000, yang kedua Rp. 350.000, itu bantuan tersebut pada tahun 2020 dan 2021, akan tetapi ketika saya melihat dari buku tabungan yang baru diberikan kemarin oleh pihak sekolah pada Jumat 8 Desember 2023, setelah saya lihat di buku tabungannya ternyata anak saya mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022,” terangnya.

“Berarti selama ini uang bantuan PIP anak saya yang pada tahun 2018 – 2019 dan 2022 diduga sudah digelapkan oleh pihak oknum guru sekolah SDN 2 cisimet, dan ada pula salah satu wali murid yang lain yang saya tahu, kemarin ia belum pernah mendapatkan bantuan PIP dari pihak sekolah akan tetapi setelah buku tabungan tersebut di bagikan ternyata ia mendapatkan tiga kali bantuan PIP,” sambungnya.

“Saya harap kepada pihak sekolah SDN 2 Cisimet untuk lebih transparan lagi terhadap orang tua siswa terkait bantuan PIP untuk kedepannya, serta saya minta juga kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tolong segera ditindak tegas terkait dugaan kuat adanya pungli dan penggelapan buku tabungan milik siswa, karena itu sudah masuk unsur pidana,” harap wali murid SDN 2 Cisimet yang enggan disebutkan indentitasnya tersebut.(Ambon/Red CFN).

Berita Terkait

Top