Sekjen Yayasan NHB Minta Kepda APH Segera Tindak Prihal Adanya Dugaan Pungli dan Penggelapan Buku Tabungan PIP Milik Siswa


 

Lebak, Catatanfaktanews – Sekjen Yayasan Naga Harapan Bangsa (NHB) minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Tipikor Polres Lebak, untuk segera tindak prihal dugaan adanya pungli dan Penggelapan buku tabungan milik siswa yang dilakukan oleh salah satu oknum guru SDN 2 Cisimet Desa Cisemet, Kecamatan Lewidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Senin, 11/12/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun dari Bastian Majaji selaku Sekjen Yayasan Naga Harapan Bangsa (NHB) di Lebak menyatakan ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat via WhatsApp oleh awak Media Catatanfaktanews.

“Saya selaku Sekjen Yayasan NHB angkat bicara terkait adanya dugaan pungli dan penggelapan buku tabungan milik siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 2 Cisimet, Desa Cisemet, Kecamatan Leuwildamar Kabupaten Lebak,” ucapnya.

“Karena menurut saya oknum guru di sekolah SDN 2 Cisimeut tersebut diduga sudah merujuk ke delik Pidana, ketentuan hukum yang mana berdasarkan pungutan liar dan penggelapan tersebut tertuang didalam undang-undang Pidana,” lanjut Bastian.

Merujuk pada Bab XXVIII – Kejahatan Jabatan di Pasal 415 Seorang pejabat atau orang lain yang ditugaskan menjalankan suatu jabatan umum terus-menerus atau untuk sementara waktu, 

“Perbuatan dengan sengaja menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatannya, atau membiarkan uang atau surat berharga itu diambil atau digelapkan oleh orang lain, atau menolong sebagai 

pembantu dalam melakukan perbuatan tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” terangnya.

“Dan perlu diketahui juga prihal adanya dugaan pungli dan penggelapan buku tabungan milik siswa di SDN 2 Cisimet ini harus segera ditindak tegas oleh APH, dan APH pun tidak boleh berdiam diri agar instansi pendidikan bersih dari tindak tanduk praktek KKN, karena pendidikan adalah yang membentuk dan menentukan generasi bangsa,” tegas Bastian Majaji selaku Sekjen Yayasan NHB. (Ambon/Red CFN).

Berita Terkait

Top