RPM Desak Pemkab Lebak Tinjau Seluruh Pelayanan Rumah Sakit Umum, RS Swasta Juga Klinik Husada di Lebak
Lebak, Catatanfaktanews – Relawan Pembela Masyarakat (RPM) mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak juga pihak Instansi terkait agar segera meninjau pasilitas Rumah Sakit Adjidarmo, Rumah Sakit Misi dan rumah sakit swasta lainnnya juga Klinik Husada yang berada di Cijoro Lebak. Hal tersebut, menyusul adanya masyarakat yang sedang sakit diduga tidak ditangani karena dengan alasan pasilitas’nya kurang memadai.
Imam Apriyana Ketua Umum Relawan Pembela Masyarakat (RPM) mengatakan lebih parahnya lagi, ketika pasien itu berupaya mencari pertolongan dengan mendatangi ke Klinik Husada penjaga ditempat itu bicara jika si pasien masih bisa jalan itu bukan termasuk pasien gawat darurat.
“Bagaimana jika penyakit pasien itu penyakit dalam, walaupun nampak terlihat diluar tidak apa-apa. Lebih parahnya lagi, sambil seolah pake BPJS malah aga sedikit menyepelekan. Kami minta.Cabut ijin Klinik Husada itu,”tegas Imam Apriyana, Kamis 1 Agustus 2024.
Imam mengaku miris dengan apa yang menimpa kepada Pimpinan’nya sekaligus beliau sebagai Ketua Forum Wartawan Solid Banten yang menurutnya ditanggapi sangat tidak manusiawi.
“Seharusnya ada pelayanan terlebih dahulu. Ini pas mau berobat ke RSUD Adjidarmo tempat kasur pasiennya penuh dan kalau mau kata Satpamnya itu ngampar dulu aja nunggu. Kemudian, pimpinan saya berupaya ke RS Misi kembali, kata Satpam yang menunggu, anda adalah antrian yang kedua, karena tempat tidur untuk pasiennya penuh silahkan tunggu saja diluar dulu. Itu maksudnya apa, gimana kalau darurat, gimana si pasien sedang menggigil kedinginan meskipun pimpinan saya dikuatkan bisa berjalan kaki, tapi didalam tubuhnya merasakan sakit. Sungguh keterlaluan dan tidak layak melayani masyarakat,” tegas Imam.
“Untuk itu, kami minta agar pihak Dinas Kesehatan Lebak dan Pemkab Lebak pihak-pihak terkait agar segera meninjau dan mendatangi semua rumah sakit yang ada di Lebak termasuk Klinik Husada,” tandasnya.
RPM juga meminta agar Inspektorat turun melakukan pengecekan dan mengaudit serta melihat seluruh pasilitas di Rumah sakit tersebut.
“Kam minta Inspektorat juga melakukan pengecekan dan mengauditnya,”katanya.
RPM juga mengaku akan melayangkan pengaduan ke Ombudsman Banten.
“Kita persiapkan itu,”ujarnya.
Ia juga mengaku akan segera melayangkan surat dan mempersiapkan pergerakan massa aksi jika tuntutannya tidak dipenuhi.
“Kita pastikan kita turun kejalan. Dan saya akan melakukan kajian apakah perlakuan seperti itu tidak melanggar Undang-Undang Pelayanan Rumah Sakit dan Undang-undang lainnya, kita lihat saja nanti,”tandasnya.
Jurnalis : Ambon / Redaksi CFN.