Proyek Rekonstruksi Jalan Paket 19 di Kecamatan Pamarayan rawan Mark’Up/di Korupsi, Diduga Lemahnya Pengawasan Dinas Terkait


 

SERANG, Catatanfaktanews – Beberapa kali kepergok awak media, rekonstruksi jalan paket 19 di Kec. Pamarayan Kab. Serang yang sedang dalam tahapan pemasangan tembok penyangga tanah (TPT) diduga mark,up pasalnya sudah beberapa kali ditemukan saat pemasangan batu hanya di tumpuk di susun rapih tanpa alas adukan sebelumnya.

Selain itu adukan terlihat kurang semen dan hanya di taburkan ke batu yang di tumpuk lalu di ratakan seakan benar mengisi rongga-rongga batu yang telah di susun rapih.

Saat terakhir di temukan selain di jalan Wirana – Pagintungan, TPT yang diduga tidak sesuai spek, di temukan lagi minggu 23 juni 2024, pemasangan TPT yang terletak di Desa Binong tanpa papan Nama peroyek (PIP), pelaksanaan nya patut mendapat pengawasan ketat karena beberapa kali di temukan oleh awak Media pekerjaannya terkesan curang memanipulasi teknis pemasangan TPT, di tambah para pekerja tidak di lengkapi alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Rekonstruksi paket 19 di laksanakan oleh CV Berkah Makmur, menggunakan anggaran dari DTU DAU APBD Kab. Serang tahun anggaran 2024 sangat di sayangkan, pelaksanaannya diduga mengabaikan metode pekerjaan yang sesuai spesifikasi.

Saat banyak awak Media yang mengamati, batu-batu yang telah di susun rapih di bawah lobang yang tanpa adukan, oleh para pekerja di angkat kembali ke atas, seakan enggan di konfirmasi, kepala rombongan sambil berupaya menghindar mengatakan, “Itu sengaja di kebawahin karena menutup jalan,” elak Kepala Rombongan yang enggan menyebutkan identitasnya, padahal jelas terlihat batu di susun siap di timpa adukan, seperti yang telah selesai dengan metode yang sama.

Hal ini terjadi Diduga karena minim’nya pengawasan dari pihak terkait di tambah lokasi yang sepi, para pekerja leluasa untuk sengaja melakukan kecurangan dari metode kerja yang benar, yang akan merugikan semua kalangan, baik masyarakat selaku penerima manfaat maupun Negara, maka pihak dinas terkait jangan diam saja agar segera meninjau lokasi pekerjaan Rekonstruksi Paket 19 di Kec. Pamarayan Kab. Serang.

(TIM/Red CFN).

Berita Terkait

Top