Proyek Rehabilitasi Jalan Kecamatan Kragilan – Lebak Wangi, Diduga Minim Dalam Pengawasan dan Tidak Dipasang Rambu Lalin


 

Serang, Catatan faktanews – Pemerintah Kabupaten Serang melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang DPUPR, sedang mengerjakan proyek rehabilitasi jalan yang berlokasi diantara dua kecamatan Kragilan dan Lebak Wangi, namun dalam pelaksanaan nya diduga minim dari pengawasan dan tidak adanya rambu-rambu lalulintas atau pengatur jalan, (Rabu, 9/11/23).

Dari hasil pantauan awak Media dalam dua hari berturut-turut di lokasi proyek Rehabilitasi jalan Kragilan dan Lebak Wangi itu belum pernah ketemu yang namanya pelaksana proyek ataupun konsultan pengawas, terlihat pula tidak adanya pengatur jalan untuk mengurai kemacetan atau rambu rambu lalulintas dan lebih parahnya pihak Desa’pun tidak diberitahukan sebelumnya akan ada pembangunan jalan oleh pelaksana proyek.

Ditemui di lokasi proyek rehabilitasi jalan salah satu operator alat berat (beko-red) yang enggan menyebutkan identitasnya saat di konfirmasi oleh awak Media mengatakan, “Saya disini hanya kerja saja, adapun itu pelaksana proyek dan konsultan pengawas saya tidak tahu yang menyuruh saya adalah kaka saya pak,” tuturnya.

“Ya kalau saya aslinya orang sini pak, terkait pelaksana proyek ataupun konsultan pengawas saya tidak tahu, saya hanya ditugaskan kaka saya suruh kerja disini, kebetulan Kaka saya’nya lagi keluar tadi pak,” bebernya.

Menurut pengakuan Sahari selaku Kapala Desa Kamaruton saat dikonfirmasi di kantor Desa mengungkapkan bahwa, “Tidak ada pemberitahuan maupun tembusan ke pihak Pemdes Kamaruton yang punya wilayah oleh pihak pelaksana proyek ataupun dari Dinas terkait,” tuturnya.

“Gak tau kang, itu proyek dari mana asalnya dan siapa pelaksananya atau yang mengerjakannya, karena kontraktornya tidak memberikan tembusan kepada kami selaku dari pihak Pemdes Kamaruton,” ujar Sahari selaku Kepala Desa Kamaruton

“Itu pelaksananya tidak beretika adat ketimuran, main selonong boy aja, tanpa basa-basi dan permisi, padahal disini juga jelas ada Pemdes dan Kepala Desa’nya, kalau mereka muslim ya ucapkan salam, kan lebih indah sepertinya, bukan begitu kang, ada tatak rama sopan santunnya,” imbuhnya. 

Perlu diketahui bahwa Proyek pekerjaan Rehabilitasi jalan Rabat betonisasi jalan Kecamatan Kragilan – Lebak Wangi dan Tirtayasa sumber Dana dari DTK-DAK-APBD perumahan Kabupaten Serang Tahun anggaran 2023, yang menelan Anggaran cukup lumayan besar dengan nilai kontrak Rp.685.000.000.00,- (enam ratus delapan puluh lima juta rupiah). Dengan nomer Kontrak. 620/07.E.KTLG.PK.HS.44446639/SPK/RHB.JL.STL-TRSBDG.TRTYS/KPA-BM/DPUPR/2023, waktu pelaksanaan 60 hari kalender, dan masa peliharaan :180 hari kalender , yang di kerjakan oleh CV. Salsa Karya Mandiri, dalam pelaksanaan nya slonong boy tak beretika.(Nurjamin/Red CFN).

Berita Terkait

Top