Proyek Pembangunan Tower BTS Di Tengah-Tengah Pemukiman Warga, Diduga Menimbulkan Kekhawatiran Warga

Serang, Catatanfaktanews — Proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang keberadaanya sangat dekat dengan pemukiman rumah-rumah penduduk di Kp. Haurdapung RT 21 RW 03 Desa Pagintungan Kec. Jawilan Kab. Serang – Banten, diduga sangat di khawatirkan warga, pada Senin sore, ( 10 / 03 2025 ).
Pembangunan Tower tersebut dalam pelaksanaannya ada dugaan tidak mengantongi ijin di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dhal tersebut sangat di khawatirkan oleh warga sekitar dengan keberadaannya mengenai dampak yang akan timbul kedepannya.
Di ungkapkan oleh salah satu warga yang enggan di sebutkan identitasnya, sebelumnya kami di mintai KTP oleh pemilik lahan serta di berikan uang sejumlah 200 ribu, padahal ia menghawatirkan akan ada dampak kedepan tentang radiasi atau yang lainya, akibat adanya tower yang sangat rapat dengan permukiman, namun karena tidak bisa menolak dan kemauan’nya ia hanya bisa diam saja.
Menurut warga, Selain itu akibat mobil pengangkut bahan matrial, jalan Desa berbentuk paving blok, juga mengakibatkan kerusakan yang parah dan becek.sehingga mengganggu aktifitas warga yang lewat.
Dari pihak pelaksana Maryudi saat di konfirmasi oleh awak Media via WhatsApp terkait kegiatan itu, mengatakan “Saya hanya pelaksana pekerjaan, untuk terkait tekhnis perizinan dan legalnya saya tidak tau itu urusan bagian legal dan silahkan bapak hubungi pemilik lahan,” ungkapnya.
“Sangat Aneh pelaksana tidak tau tentang perizinan dan legal kegiatan, bagaimana pekerjaan di mulai kalau izin pembangunan belum di tempuh, lalu siapa yang bertanggung jawab kalau ada hal-hal yang tidak di inginkan,” ujar usup selaku Aktivis lingkungan.
“Kalau kegiatan belum berizin, baiknya jangan dulu di laksanakan dan itu jelas bentuk pelanggaran UU no 14 tahun 2028 tentang tranparansi publik.
“Untuk pihak penegak Perda di harap cek dan evaluasi ke lokasi kegiatan jangan sampai proyek tersebut merugikan masyarakat dan pemerintah,” pungkas Usup.
(ALL/Redaksi CFN).