POLSEK TENJO BERHASIL UNGKAP TINDAK PIDANA CURANMOR
POLRES BOGOR, Catatanfaktanews – Tindak Pidana Curanmor yang dilaporkan pada Hari Rabu,24 Juli 2024 akhirnya unit Reskrim Polsek Tenjo dapat ungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (CURANMOR) di KP Tapos Ds. Tapos, Kec. Tenjo Kab. Bogor.
Kapolsek Tenjo IPTU A.M Zalukhu,.SH menjelaskan bahwa Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024, sekira jam 11.00 WIB, anggota piket Polsek Tenjo mendapatkan Informasi dari warga masyarakat telah Terjadi dugaan Pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Desa Tapos, menanggapi laporan tersebut anggota Piket reskrim Dpp Aipda Dedi marantika langsung menuju TKP, setelah dilakukan cek Tkp dan pemeriksaan Saksi. Dari olah tkp dan riksa saksi-saksi kemudian unit reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang di duga pelaku bernama sdr. Guntur bersama barang bukti yang ada padanya kemudian terduga pelaku beserta alat bukti dibawa ke mako polsek tenjo untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Hasil Pemeriksaan Penyelidikan Pihak Polsek Tenjo didapati identitas Diduga Pelaku Curanmor tersebut G Bin M (Alm), Bogor,16 Maret 1994, Pekerjaan Buruh, Alamat Kp Kompa Desa Cipayung Kec Sukajaya Kab Bogor, serta Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya :1. Satu Unit Kendaraan R2 merek honda beat warna Hitam,. 1(satu) buah golok dan kunci later T
Sampai berita ini diturunkan Diduga pelaku telah diamankan di Polsek Tenjo dan proses hukum berjalan serta penyelidikan pengembangan lebih lanjut, situasi kondusif.
( Sadam / Redaksi CFN ).