Polsek Cikande Cek Kebakaran di PT. Indoblock Kawasan Industri Pancatama, Cikande
Polres Serang – Respon cepat Polsek Cikande Polres Serang melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di PT. Indoblock Mitra Lestari Industri (IMLI), Kawasan Industri Pancatama, Desa Leuwi Limus, Kec. Cikande Kab. Serang. Rabu, 17 Januari 2024. Siang
Pengecekan Kebakaran tersebut di pimpin Ipda Dadang Hamdani Panit 1 Reskrim Polsek Cikande bersama anggota.
“Kebakaran yang terjadi di pabrik bata Hebel milik PT. Indoblock tersebut terjadi sekira pukul 14.30 Wib, beberapa saksi sudah memberikan keterangan dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” terang Kapolsek Cikande.
Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan, menurut keterangan para saksi, awal mula kejadian kebakaran di PT. IMLI tersebut, api diketahui berasal dari mesin screw conveyor, melihat api tersebut saksi dan beberapa karyawan lainnya mencoba memadamkan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) namun api tidak dapat di padamkan dan bertambah membesar.
Kemudian, lanjut Kapolsek, bantuan empat Unit damkar dari Kab. Serang, Kawasan Modern dan dari PT. Nikomas datang dan pada pukul 16.00 Wib api dapat dikendalikan namun belum sepenuhnya padam.
Sampai saat berita ini diturunkan pada pukul 20.30 Wib kami dari Polsek Cikande dan petugas Damkar masih siaga dilokasi untuk memastikan api betul betul padam.
Untuk penyebab terjadinya kebakaran belum bisa dipastikan masih dalam penyelidikan dan untuk kerugian yang dialami perusahaan belum bisa di taksir.
Sementara kejadian kebakaran tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Cikande.