Polda Banten Menegaskan Kepada Elemen Masyarakat Balaraja, Jangan Terprovokasi Akun Palsu Penistaan Agama Suku Dan Ras

Serang, Catatanfaktanews – Arfendy Ketua Umum Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) wadah Profesi Jurnalis angkat bicara, berharap kepada elemen masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang-Banten untuk bisa nahan diri dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kita serahkan kasus ini kepada yang berwenang untuk menyelesaikannya secara profesional, sesuai kaidah hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” tuturnya.
Kanit 3 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Didik Sulistia melalui Danis menjelaskan tentang
adanya akun palsu mengatas nama Hendra Aulia Jaya adalah akun palsu yang sempat membuat kegaduhan dan memicu masyarakat Balaraja Kabupaten Tangerang Terprovokasi, (Selasa, 25/7/2023).
Bagi siapapun yang ingin mengetahuinya bisa hubungi Kanit 3 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Didik Sulistia melalui Danis Nomor kontak Hp/WA 0819 3152 8183.
Dengan ini Polda Banten memberikan penjelasan kepada seluruh elemen warga masyarakat Balaraja untuk tidak terprovokasi oleh adanya akun palsu tersebut yang memposting ujaran kebencian dan menyudutkan salahsatu Ras dan Suku.
“Cyber Polda Banten telah melakukan pemeriksaan dan penyidikan bahwa memang akun atas Hendra Aulia Jaya adalah palsu dan Cyber Polda Banten menyatakan akun yang Asli Adalah dengan nama Hendra Jaya dengan photo yang berbeda,”jelasnya
“Dan Apabila masih adanya Provokasi maka kami nyatakan berarti ada unsur politik yang akan menimbulkan kegaduhan dan perpecahan, ini berarti dia’lah Oknum Provokatornya, yang harus ditangkap para pelaku membuat kegaduhan Polres dan Polsek setempat,” sambungnya.
Pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 Jam 12.40 WIB telah datang ke Kantor Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten seorang pria dengan Identitas : Nama HENDRA JAYA Berasal dari Lampung.
Menerangkan bahwa Akun Facebook atas nama Hendra Aulia Jaya (Heronie Destha) bukan akun facebook miliknya adapun akun Facebook milik Sdr HENDRA JAYA adalah akun facebook dengan nama HendraJaya (Aulia Jaya) sebagaimana gambar terlampir :
Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya berdasarkan pengaduan dari yang bersangkutan, agar menjadi maklum serta dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.(DC/Red CFN).