Pimpinan CFN Soroti Pesta Miras Di PT ULI Kab.Tangerang
Tangerang, catatanfaktanews, Dampak psikologis mengonsumsi alkohol atau minuman keras dapat menghilangkan kesadaran diri sehingga sulit mengendalikan pikiran, perasaan dan tindakan. Juga timbulnya perilaku agresif, destruktif, apatis, rasa takut, dan tidak bertanggung jawab, serta emosi yang tidak stabil, dan intelektual sehari-harinya berkurang.
Seperti halnya video yang viral tentang aksi pesta miras yang dilakukan di ruangan Bea Cukai PT ULI Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti yang berdampak meresahkan bagi karyawan dan masyarakat lingkungan sekitarnya.
Eka Setyarsa, SE Pimpinan CFN mengatakan mengecam tindakan keras yang dilakukan oleh oknum manajemen atau karyawan PT Uli, apalagi hal itu dilakukan dalam lingkup perusahaan yang jelas melanggar aturan, serta melibatkan pihak Bea Cukai yang tugasnya menyelenggarakan pemeriksaan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan bea cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.,” ungkap Eka
Lebih lanjut Eka menambahkan perilaku manajemen Oknum atau karyawan perusahaan yang senang berpesta minuman keras dalam lingkungan PT. ULI menilai sangat miris dan memprihatinkan yang seharusnya menjadi panutan dalam perusahaan malah kelakuannya sengaja merusak moral karyawannya sendiri”ungkap Eka
Harapan Eka mengatakan pihak-pihak terkait seperti Dinas Tenaga Kerja melalui Pengawas Disnaker Provinsi serta dari Dirjen Bea Cukai untuk segera menindak tegas oknum-oknum yang melakukan Pesta Perdamaian di Lingkungan Perusahaan PT ULI,” ungkap Eka
(Pimpinan Redaksi)