Pihak Pelapor Dan Terlapor Telah Musyawarah Setelah 7 Bulan Semenjak Kejadian Perkara
Serang, Catatanfaktanews – Hari kamis 20 juli 2023 pertemuan antara pihak pelapor dan terlapor kasus penganiayaan yang di lakukan oleh pemuda berinial PJ selesai dengan kekeluargaan.
Pihak korban inisial MJ, dengan alamat Kampung Keting Desa Mekar Baru Kecamatan Kopo Kabupaten Serang – Banten, sebagai orang tua salah satu korban PR merasa senang dengan adanya pihak pelaku yang datang meminta ma,af atas kejadian itu dan MJ bersama korban PR dan korban lainya dengan lapang dada menerima ma,af dari pihak PJ yang akhirnya kedua belah pihak saling memaaf’kan dan semua pihak yg di rugikan (pelapor) siap untuk mencabut laporannya di Polsek Kopo Polres Serang.
Menurut MJ orang tua korban yang mewakili para orang tua korban lainya mengatakan, “Kami sangat bersukur dengan adanya pihak PJ (terlapor-red) untuk minta musyawarah yang di nantikan MJ (pelapor-red) semenjak kejadian perkara pada tanggal 17 Januari 2023 malam lalu,” ungkapnya.
Secara tertulis pada tanggal di atas bukti musyawarah dan data lainya di serahkan ke pihak Kepolisian Polsek Kopo untuk upaya cabut laporan yang sampai tayang nya berita ini masih dalam proses.(Amin/Red).