Pemdes Tanjungwangi Sambut Kedatangan Tim Kecamatan, Dalam Rangka Monitorin Pembinaan Laporan Penyelenggaraan Desa


 

Lebak, Catatanfaktanews – Pemerintahan Kecamatan Muncang lakukan Monitoring dan diskusi terkait Pembinaan Laporan Penyelenggaraan di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Senin, 17/7/2023).

Acara digelar Pembinaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yang dilaksanakan dikantor sementara Desa Tanjungwangi, dimulai dari pukul 9.00 WIB, pada (Senin,17 Juli 2023).

Adapun yang hadir dalam giat acara pembinaan laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa yakni, Kepala Desa Satria CH, Sekdes Suardi beserta seluruh Parades, BPD, Camat Kecamatan Muncang yang di wakili Kaspem dan dampingi tiga staf Kecamatan Muncang dan PLD.

Dalam Sambutannya sekaligus pembukaan acara, Satria CH selaku Kepala Desa Tanjungwangi menuturkan.

“Di kesempatan hari ini Pemerintah Desa Tanjungwangi, yang mana telah kedatangan pihak Intansi dari tim pemerintahan Kecamatan Muncang, dengan bertujuan untuk melakukan giat  monitoring Pembinaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” tuturnya.

“Alhmdullah dengan kesempatan acara pembinaan ini, Pemerintahan Desa Tanjungwangi sangat berterima kasih kepada tim pembina dari kecamatan, dan sebelumnya memohon maaf kepada tim Kecamatan, atas kekurangan dari segi jamuan di Desa kami yang serba kekurangan dalam kondisi tempatnya, kerena kantor Desa kami sedang dalam tahap rehab,” sambungnya.

“Saya selaku Kepala Desa beserta staf pemerintahan Desa Tanjungwangi, ingin memohon maaf dan mohon di maklum  kepada pihak tim pembina dari Kecamatan Muncang, apabila nanti ketika di kroscek masih ada yang belum terselesaikan atau masih ada  kekurangan terkait administrasinya,” ucap Kades Satria CH dalam sambutannya.

Ditempat yang sama dalam sambutannya, Asikin sebagai Kasipem yang mewakili Camat menuturkan.

“Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 pada pasal 226 disebutkan bahwa Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenagan Bupati untuk melaksanakan sebagai urusan pemerintahan,” sambutnya.

“Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi Desa merupakan salah satu tugas dari pemerintah Kecamatan yang diatur dalam peraturan pemerintah,” jelasnya.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah Kecamatan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi Desa, selain itu juga untuk mengetahui hambatan yang dihadapi oleh pemerintah Kecamatan.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan lokasi penelitian di Kecamatan Muncang. dari hasil penelitian ditemukan 

“Bahwa pemerintah Kecamatan Muncang telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi Desa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Kegiatan pembinaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Desa ini, yang dilakukan oleh tim Kecamatan Muncang, yang mana kegiatan monitoring sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja kedepannya. 

“Dengan turun langsung ke Desa dalam melakukan monitoring memang sangat kami butuhkan, karena banyak hal yang bisa kami pelajari khususnya bagaimana penataan pemerintahan Desa yang baik dan benar berdasarkan aturan untuk menekan kekeliruan yang sering kami lakukan di Desa, terutama pada kesalahan administrasi,” jelasnya

Kaspem Asikin juga menegaskan bahwa, “Monitoring dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan pembinaan administrasi pemerintahan desa yang telah dilaksanakan rutin diawal tahun,” tegasnya.

“Disamping itu, monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Desa, organisasi kelembagaan pemerintahan Desa, evaluasi serta pelaporan,” tuturnya.

“Kegiatan monitoring penyenggaraan pemerintahan adalah kegiatan rutin yang kami lakukan setiap menjelang akhir tahun, sebagai tindak lanjut dari kegiatan pembinaan administrasi sebelumnya diawal tahun untuk memonitor sejauh mana arahan kami diterapkan,” imbuhnya.

“Dan apabila masih dirasa ada yang kurang dipahami tentang penyelenggaraan pemerintahan Desa membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi, koordinasi, komunikasi dan diskusi,” pungkasnya.

“Untuk hasil pemeriksaan tim Kecamatan terkait adminitrasi Desa Tanjungwangi, memang masih ada  sedikit kekurangan, akan tetapi itu hal yang wajar sekali, akan tetapi tolong segera di selesaikan dan segera di perbaiki,” tutup Asikin yang mewakili Camat Kecamatan Muncang.(Ambon/Regang/Red CFN).

Berita Terkait

Top