Pemdes Sindangwangi Gelar Musdes Penetapan APBDes TA-2024


 

Lebak, Catatanfaktanews – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar musyawarah penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024. (Kamis, 4/1/2024).

Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Sindangwangi pada pukul 9:00 WIB sampai dengan selesai, yang dihadiri

Kepala Desa Sindangwangi Aup Ma’rup, Sekdes Sobari dan seluruh Staf Desa, BPD, PD, Camat Kecamatan Muncang beserta jajaranya, Polsek Muncang beserta jajarannya, RT/RW, Lembaga Desa, Kader Posyandu, Anggota PPK dan perwakilan tokoh Masyrakat lainnya.

Kepala Desa Sindangwangi Kecamatan Muncang – Lebak Aup Ma’rup memamparkan tentang penyusunan APBDes berdasarkan dari perioritas kegiatan yang sudah ada dalam ketetapan peraturan Desa tentang RKPDesa tahun 2024.

“Tidak semua kegiatan di RKPDesa dimasukan dalam APBDes karena disesuaikan dengan pagu indikatif tahun 2024,” kata Aup Ma’rup, Selasa, 2 Januari 2024.

Sementara ditempat yang sama Sekdes Desa Sindangwangi Sobari mengatakan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2024 yaitu untuk proses pemulihan ekonomi.

“Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2022, tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2024 dan pmk nomor :201/pmk.07/2022 tentang pengelolaan dana Desa,” ujarnya.

Untuk Dana Desa tahun anggaran 2024, lanjut Sobari, Pemdes akan lebih memprioritaskan pada penanggulangan kemiskinan ekstrem dengan kegiatan Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) minimal 25%, ketahanan pangan 20%, untuk operasional Pemdes 3% dari Pagu Indikatif.

“Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 bertujuan untuk pemulihan ekonomi Nasional, program prioritas Nasional, mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa,” jelasnya. 

(Ambon/Red CFN).

Berita Terkait

Top