Pemdes Muncang Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2024

Lebak, Catatanfaktanews – Guna pencapaian target dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Muncang, Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Menggelar Musyawarah Desa (Musdes), bertempat di Aula Balai Desa Muncang. (Senin, 4/9/2023)
Acara Musdes di gelar di Aula Balai Desa Senin, 4 September 2023, pada pukul 13.30 WIB s/d pukul 15.30 WIB. Musdes ini dihadiri, yakni, Kepala Desa Muncang Bpk Abeng beserta seluruh Parades, Ketua BPD dan anggota, Kapolsek Muncang beserta dua anggota Polsek Muncang, Babinsa, Ketua RT / RW, ketua PKK, Ketua Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Sekmat Harojaya yang mewakili Camat Muncang dan Staf lainnya, PLD Wahyu beserta Masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Muncang Abeng, mengatakan, “Musdes ini memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan Desa Muncang pada tahun mendatang. Jadi pada Musdes ini apa yang menjdi gagasan serta partisipasi akan dilihat skala prioritasnya, kita dapat merumuskan rencana kerja yang lebih representatif dan mengakomodasi kepentingan seluruh warga Desa,” tuturnya.
Lanjut Kades Abeng, bahwa, Musdes penyusunan RKPDes tahun 2024 tersebut, tujuannya untuk menentukan arah kebijakan pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2024.
“Serta untuk masyarakat mari kita jaga dan rawat terkait bangunan yang sudah ada, bahwasannya pemerintahan Desa yang membangunkan dan kembali lagi kepada masyarakat dalam menjaga dan merawat, dan mudah-mudahan juga ajuan atau usul-usulan masyarakat bisa terealisasikan di tahun 2024,” ungkapnya lagi.
“Untuk menyusun prioritas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dalam satu tahun, diantaranya sarana-prasarana peningkatan kapasitas masyarakat, pemberdayaan, dan juga pelatihan-pelatihan,
akan terus mendukung program Pemerinta daerah dalam pencegahan serta menurunkan angka Stunting di Desa Muncang,” tambah Kades Abeng.
Dilanjut Sekmat Harojaya yang mewakili Camat Kecamatan Muncang dalam sambutannya mengatakan.
“Selain itu apa yang sudah disamapaikan oleh pak Kades, kegiatan Musdes ini pun agar tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan menuju Desa yang maju, mandiri dan sejahtera,” ucapnya.
“Jadi penyusunan dan penetapan RKP Desa mempunyai maksud dan tujuan dari kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi,” tuturnya dalam sambutan Sekmat Harojaya yang mewakili Camat Kecamatan Muncang.(Ambon/Red CFN).