Pemdes Cisuren Diduga Salah Gunakan Anggaran, Dengan Modus Kurangi Volume Pembangunan Rabat Beton
Lebak, Catatanfaktanews – Pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) diduga dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Pasalnya pembangunan jalan rabat beton, diduga mengurangi volume ketebalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi. Lokasi pembangunan rabat beton terletak di Kampung Hegarmanah, Desa Cisuren, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kamis. (27/07/2024).
Berdasarkan informasi hasil pantauan awak media dilapangan, Jalan rabat beton di Kampung Hegarmanah yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD) 2024. diduga ketebalan hanya O,8 cm. Sedangkan di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) jalan semestinya dengan ketebalan 0.10 cm.L 2,5 M. panjang 50 M.
Namun fakta yang ditemukan dilapangan pembangunan jalan rabat beton tersebut ketebalan hanya 0,8,cm. Sehingga diduga tidak sesuai dengan RAB menjadi pertanyaan berbagai pihak.
Pembangunan jalan tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa (APBDes) yang merupakan uang rakyat. Sehingga masyarakat ikut bertanggung jawab mengawasi dalam pengelolaan dana desa tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Kepala Desa Cisuren Muhi mengatakan, “Pembangunan rabat beton sudah diverifikasi oleh pihak Kecamatan, adapun pembangunan itu beda dengan RAB itu karena keinginan warga setempat, dan juga sudah di Musdes’kan bersama warga dan sudah di verifikasi pihak Kecamatan itu tidak masalah.”
“Pembangunan jalan rabat beton sudah kami kerjakan sesuai spesifikasi. Kalau permasalahan ketebalan sudah di musyawarahkan.”ungkapnya.
Sementara ketika dikonfirmasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terkait ketebalan pembangunan jalan rabat beton di Kampung Hegarmanah Rw 007 belum ada jawaban.
Terpisah Pendamping Desa Cisuren ketika dikonfirmasi untuk pembangunan Desa Cisuren yang sudah sertifikasi tidak menjawab, hanya memberi “no TPK, dan sekertaris Desa, Ugi.
Jurnalis : Ambon / Redaksi CFN.