Pemdes Cikarang Kecamatan Muncang Gelar Acara Musrenbangdes Tahun Anggaran 2025


 

Lebak, Catatanfaktanews – Pemerintahan Desa Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) tahun anggaran 2025 pada hari Jum’at, (19/1/2024).

Kegiatan musyawarah rencana pembangun Desa di gelar di Balai Desa Cikarang pada hari Jum’at, 19 Januari 2024 pukul 8:00 WIB sampai dengan selesai.

Turut hadir didalam kesempatan acara Musrebangdes, Kades Cikarang Yudi Permana, (Sekdes) Nasrudin, beserta seluruh Staf desa, Ketua beserta anggota BPD, (KasPem) Asikin Widi Jatmika mewakili Camat beserta (Ekbangsoso) Endih Lasmana, RW/RT, Kader Posyadu, Ibu PKK, Karang Taruna, PKK, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Dalam program kegiatan Musrenbangdes yang menjadi skala prioritas dibagi menjadi enam bidang, yaitu Infrastruktur ,Pengembangan Wilayah, Ekonomi, Sosial, Budaya serta Kesehatan. Musrenbang pun merupakan forum penting untuk menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, yang akan dilaksanakan dalam pembangunan Desa. 

Betapa pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan Desa untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih optimal lagi.

Kades Cikarang Yudi Permana dalam sambutannya pun mengatakan, “Kegiatan Musrenbangdes kali ini menitik beratkan pada rencana pembangunan ditahun 2025 mendatang, yang mana pihak Desa mengusulkan rencana pembangunan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten,” ungkapnya.

“Bahwa kegiatan Musrenbangdes tersebut dilakukan untuk menampung usulan-usulan dari masyarakat, maka dari itu saya harap kepada seluruh RT/RW yang ada di wilayah Desa Cikarang untuk menanyakan kepada masyarakat terkait usulan-usulan yang ingin di sampaikan oleh masyarakat kepada pihak desa,” tuturnya

Usulan tersebut semisal, terkait jalan lingkungan, dan jalan poros desa atau terkait masalah bansos, dan yang lainnya yang harus desa benahi, serta dengan adanya kegiatan Musrenbangdes ini untuk mensinkronkan usulan-usulan program kegiatan sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat.

“Serta membahas skala prioritas yang mana ingin diusulkan, namun tidak keluar dari perencanaan di RPJMDes,” jelas Kades Yudi Permana.

Sementara Kasi Pemerintahan Asikin Widi Jatmika dalam sambutannya

mewakili Camat Kecamatan Muncang menuturkan.

“Berharap melalui kegiatan MusrembangDes ini, diharapkan rencana pembangunan Tahun anggaran 2025 lebih matang sehingga program skala prioritas yang sudah direncanakan ditahun 2025 bisa dilakukan di awal tahun anggaran,” ucapnya. 

“Musrenbangdes kali ini persoalan infrastruktur masih menjadi topik pembahasan utama di setiap Desa di Kecamatan Muncang ini,

serta kita merencanakan lebih awal untuk tahun anggaran 2025,” sambungnya.

“Pasalnya tujuannya adalah dengan perencanaan yang matang berharap pembangunan bisa tepat dan masuk skala prioritas, karena rencana pembangunan ini anggaran pemerintah yang tidak bisa dibangun melalui Dana Desa (DD),” tutup Kaspem Asikin Widi Jatmika mewakili Camat.

(Ambon/Red CFN).

Berita Terkait

Top