Pelaksanaan Pembangunan Revitalisasi SMAN 4 Rangkasbitung Diduga Abaikan K3
Lebak, Catatanfaktanews – Pembangunan Revitalisasi
Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) 4 Rangkasbitung berlokasi di Kampung Tutu,l Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. diduga melabrak Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Minggu (24/8/2024).
Proyek Revitalisasi tersebut menelan anggaran yang sangat pantastis hingga Rp 6.627.662.800,00 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pisik Provinsi Banten tahun anggaran 2024.
Hasil pantauan awak media dilapangan proyek tersebut diduga melanggar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Karena, seluruh pekerja tidak menggunakan alat pengaman seperti sarung tangan, masker, Sepatu Bot Rompi dan yang lain-lain.
Saat diwawancara Ujang selaku Teknisi Pelaksana lapangan mengaku sudah mengarahkan kepada pekerja namun ditolak oleh pekerja dengan alasan tidak nyaman menggunakan Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker) Baju Safety 4 Line (Rompi Polyester) sepatu bot dan yang lainnya, padahal itu jelas-jelas melanggar K3, dimana seharusnya para pekerja tersebut menggunakan alat pelindung kerja yang sudah di atur dalam aturan yang sudah ditentukan didalam teknis pekerjaan.
“Saya juga selaku Teknisi Pelaksana Kepala Humas sudah menyampaikan keras kepada pekerja agar mengikuti aturan perusahan namun sampai hari ini pekerja tetap angkuh tidak mengikuti saran dari kami,” kata Uyo.
Saat ditanya soal sanksi untuk Pelanggar K3 bagi pekerja yang melanggar apa sanksi dari pihak perusahan, jawab singkat dari uyo tidak ada sanksi dan kami pun hanya dikasih tugas hanya untuk mengingatkan saja kepada para pekerja kalau untuk sanksi kami belum melangkah sejauh itu,” sambung Uyo.
Sementara itu, Dede Suhardi Ketua Gerakan Persatuan Nasional (GPN) 08 menyoroti hal tersebut. Menurutnya K3 itu sangatlah penting karena itu adalah alat keselamatan kerja serta jaminan kesehatan pelindung untuk para pekerja.
“Jika hanya ada tertulis di Rancangan Anggaran Biaya (RAB) saja, saya menduga kuat itu hanya RAB menghambur-hamburkan anggaran saja, karena, biaya pembelian alat Safety itu jelas di anggarkan dan anggarannya pun sangat pantastis untuk pembelian K3,” tegas Dede.
“Maka menurut saya ini jelas pekerjaan itu harus dihentikan sebelum mematuhi aturan teknis yang ada seperti Penggunaan K3. Jangan sampai pekerjaan tersebut terkesan dikerjakan asal- asalan karena yang digunakan untuk membangun Gedung sekolah SMAN 4 Rangkasbitung itu dibiayai uang negara, uang rakyat. Maka marus maksimal sesuai dengan rancangan teknis, Rancangan RAB dan lain sebagainya. Cara kerjanya juga harus memenuhi syarat dan yang ahli dibidang proyek jangan asal kerja saja,”tandas Dede.
Jurnalis : Ambon / Redaksi CFN.