Ormas RGPI, Timsus LSM GMBI dan Ormas GPN 08 Akan Kawal Tuntas Kasus Dugaan Dua Oknum yang Mengaku Jawara yang Telah Todongkan Sajam dan Senpi Kepada Wartawan di Lebak

Lebak, Catatanfaktanews – Sekertaris Jendral Organisasi masyarakat Rajawali Garda Pemuda Indonesia (Sekjen Ormas RGPI) DPW Lebak, dan King Naga Tim Khusus Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (Timsus LSM GMBI) Wilter Banten, mengecam keras dengan adanya kejadian dua oknum Jawara/Preman yang diduga telah menodongkan Senjata api (Senpi) dan Senjata tajam (Sajam) kepada wartawan, yang terjadi di kampung Guha RT 03 / RW 03, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Rabu (21/8/2024).
Ade Irawan Sekertaris Jendral ormas RGPI angkat bicara dan mengecam keras dan mengatakan,
“Saya mengecam keras dengan adanya kejadian dua oknum Jawara/Preman warga asal Kampung Cikoneng, Desa Maraya, Kecamatan Sajira, yang diduga telah menodongkan Senjata api (Senpi) dan Senjata tajam (Sajam) kepada wartawan di Kampung Guha, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang,” ungkapnya.
“Hal ini tidak bisa di biarkan begitu saja, karena, saya khawatir apabila tidak segera disikapi mereka akan terus semena-mena melakukan arogansi kepada masyarakat yang lain juga, yang mana kejadian ini sudah bisa dikatakan dugaan intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan serta sudah mengancam keselamatan terhadap wartawan.
Korban pun sudah melaporkan ke Polres Lebak, serta saya akan terus mendorong kasus ini segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak, agar kedepannya tidak sampai terjadi kembali kepada wartawan maupun masyarakat yang lainnya.
“Saya selaku Sekjen ormas RGPI beserta jajaran akan kawal terus kasus dugaan pengeroyokan, todongkan Senjata tajam (Senpi) dan Senjata tajam (Sajam) terhadap wartawan ini, serta tidak hanya ormas RGPI saja yang mengawal kasus ini, LSM GMBI dan ormas GPN 08 akan bergabung ikut serta mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya Ade Irawan Sekjen RGPI DPW Lebak.
Sementara King Naga Timsus LSM GMBI Wilter Banten mengatakan. “Saya mengecam keras dengan adanya dua oknum yang mengaku Jawara/Preman yang telah diduga menodongkan Senjata api (Senpi) dan Senjata tajam (Sajam) kepada awak media yang terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024 di Kampung Guha, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, pasalnya tindakan tersebut sudah bisa dikatakan dugaan tindak kejahatan kriminal, dan di Lebak ini jangan ada lagi oknum premanisme yang selalu meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
“Saya dan rekan-rekan lembaga yang lainnya akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan untuk Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak segara sigap tanggapi terkait laporan korban, dan secepatnya lakukan pemanggilan kepada saudara Sulaeni dan Ajis warga asal Kampung Cikoneng, Desa Maraya, Kecamatan Sajira, yang diduga pelaku penodongan Senpi dan Sajam terhadap awak Media.
Sementara Dede Suhardi Ketua Organisasi masyarakat Gerakan Persatuan Nasional (Ormas GPN) 08 DPC Lebak, angkat bicara,
“Saya menekankan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak dan Polda Banten, segera menindak laporan korban, yang sudah di laporkan kepada Polres Lebak-Polda Banten, prihal adanya dua oknum yang mengaku Jawara/Preman tersebut yang telah menodongkan Senpi dan Sajam kepada wartawan.
Dan kami dari Gerakan Persatuan Nasional (GPN) 08 DPC Lebak akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, dan kami berharap besar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak-Polda Banten segera bertindak sebelum banyak korban,” tegasnya Dede Suhardi Ketua ormas GPN DPC Lebak.
Jurnalis : Redaksi CFN