Oknum Parades Panancangan di Kab. Lebak yang Diduga Selingkuhi Istri Orang


 

Lebak, Catatanfaktanews – Oknum Parades diduga melakukan perbuatan tidak senonoh kepada istri orang diketahui yang diduga oknum Pegawai Desa pelaku insial Lui jenis kelamin laki-laki berlokasi di Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provisi Banten. Jumat (30/8/2024).

Ramai’nya informasi dugaan kasus perselingkuhan di Kampung Galih Nangtung semakin beredar di kalangan masyarakat sekitar, hingga saat ini masih menjadi buah bibir tetangga rumah, yang diduga pelaku perbuatan tidak senonoh itu terjadi kurang lebih dua bulan yang lalu, kata warga.

Saat awak Media menjumpai rumah yang diduga korban, ketika awak Media mewawancarai dengan pihak keluarga korban yang berinisial PPN, PPN pun membenarkan adanya kejadian perbutan tidak senonoh tersebut.

Ini penjelasan inisial PPN selaku ayah kandung korban, “Iya pak benar oknum Parades tersebut sempat melukai hati saya dan memalukan kelurga kami, karena, oknum Parades yang bernama Luai itu sudah berniat merusak rumah tangga anak saya si kembar suami nya inisial IK beliau bekerja di Jakarta,” kata PPN.

“Ternyata Luai diam-diam selingkuh dengan anak kandung saya, setalah saya ketahui bahwa Luai merusak rumah tangga anak saya, saya dan keluarga langsung mengabari suaminya si kembar di jakarta, bahwa oknum Parades Panancangan itu sering janjian dan ketemuan melalui via WhatsApp mereka janjian, namun belum diketahui isi pesan di Hanphone anak saya,” terang PPN pada Jumat, (30/8/2024).

Setelah diketahui oleh warga bahwa Luai itu jelas mempunyai hubungan mesra dengan si kembar maka orang tua si kembar pun sempat mau melaporkan kasus perselingkuhan tersebut ke jalur hukum, namun, setelah tiba suami si kembar ia melarang saya, ujar PPN.

Saya dan keluarga akhirnya menghargai keputusan suami si kembar, karena, mau bagaimana pun itu rumah tangga IK, saya selaku orang tua hanya bisa pasrah dan menahan malu akibat ulah oknum Parades tersebut.

“IK selaku suami si kembar memberikan keterangan kepada sang mertua ia tidak ingin masalah ini menjadi besar, karena, mau bagaimana pun ini mungkin hanya kekhilapan istri saya, saya pun tetap masih menghargai istri saya, dan saya hanya berpesan kepada istri saya jangan sekali-kali lagi melakukan perbuatan tidak senonoh seperti yang sudah terjadi ini. Apabila ditemukan kedua kalinya saya pun tidak akan memberikan toleransi kepada oknum Parades tersebut pasti saya akan bawa ke jalur hukum yang berlaku” pesan IK melalui mertuanya.

PPN selaku orang tua korban dan keluarga memberikan sebuah keterangan kepada awak Media, “Bahwasanya permasalahan ini sudah diselesaikan secara hukum adat atau disebut kekeluargaan, namun, tidak didalam menyelesaikan permasalahan ini tidak ada surat perjanjian apa pun, hanya melalui lisan saja menyampaikan permohonan maaf dari pihak yang diduga pelaku,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Panancangan belum bisa dihubungi oleh awak Media, karena, saat awak media mencoba menemui Kepala Desa Panancangan sedang tidak ada di kantor Desa sedang keluar.

Hingga berita ini diterbitkan. Awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan guna fungsi agar mendapatkan hak jawab secara maksimal.

Jurnalis : Ambon / Redaksi CFN.

Berita Terkait

Top