Miris,,,Diduga Pihak SMPN 6 Cimarga Salurkan Dana PIP Milik Siswa Tahun 2022-2023 Baru Disalurkan di Tahun 2024

Lebak, Catatanfaktanews – Pihak SMPN 6 Cimarga diduga kuat dengan sengaja menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa tahun 2022 dan 2023, beralasan untuk tahun 2024 harus ada pembentukan tim khusus PIP terdahulu, dan harus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi anggota khusus tim penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut. SMPN 6 Cimarga terletak di Kampung Lebuh, Desa Sangiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Kamis, 14/3/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak Media Catatanfaktanews dari salah satu wali murid ketika dikonfirmasi di kediamannya mengungkapkan.
“Iya pak anak saya sudah dua tahun ini bantuan dari sekolah yakni bantuan PIP tak kunjung keluar, sekarang anak saya duduk di kelas VIII/8 akan tetapi bantuan tersebut tak kunjung keluar untuk tahun 2022 dan 2023,” pungkasnya.
Dengan rasa penasarannya wali murid tersebut mengecek PIP di Link Sepintar,
“Ternyata nama anak saya masih terdaftar dibantuan PIP pada tahun 2022 dan 2023 setelah saya cek di Link Sipintar, akan tetapi saya heran sampai saat ini anak saya belum ada panggilan dari pihak SMPN 6 Cimarga,” sambungnya lagi.
Setalah saya mengetahui masalah ini ternyata siswa yang lain pun mengalami kasus yang sama dengan anak saya, sambungnya.
“Menurut informasi yang saya dapat, pihak SMPN 6 Cimarga didatangi oleh awak Media, setalah di datangi awak Media pihak SMPN 6 Cimarga berselang beberapa hari kemudian langsung pihak’nya memanggil orang tua murid yang anak’nya mendapatkan bantuan PIP,”.
“Pemanggilan tersebut dengan melalui surat, bahwaannya isi surat tersebut rapat pembahasan terkait pengajuan bantuan PIP siswa,” ungkap wali murid yang enggan disebutkan identitasnya.
Sementara Yadin selaku operator sekolah (ops) SMPN 6 Cimarga ketika dikonfirmasi oleh awak Media di ruang kerjanya mengatakan,
“Perihal bantuan PIP untuk tahun 2023 memang belum kami salurakan pak, pasalnya untuk tahun 2024 sekarang menurut peraturan dari Dinas terkait bantuan PIP ini harus ada tim anggota khusus PIP, anggota tim khusus PIP tersebut ia harus bersetatus Pegawai Negri Sipil (PNS). Pasalnya sekarang peraturan terkait PIP sudah di rubah oleh Dinas,” seraya seperti ada yang sedang ditutup-tutupi oleh pihak Sekolah.
Masih Yadin, untuk di tahun-tahun kebelakang memang prihal penyaluran PIP itu bisa dilakukan oleh guru sukwan maupun guru PNS tersebut boleh, asalkan guru tersebut sudah diberikan mandat oleh Kepala sekolah,” ungkap Yadin salaku OPS SMPN 6 Cimarga, seraya seperti berkelit.
Sementara Mangsur selaku guru honorer SMPN 6 Cimarga, yang kebetulan ia yang mendampingi wali murid pencairan PIP di Bank BRI cabang Muncang, ketika dikonfirmasi melewati sambung pesan singkat via WhatsApp mengatakan.
“Iya memang ada tiga siswa yang saldo PIP nya kosong, bahwasannya Itu nilai yang berjumlah Debit Rp. 1.125.000 itu yakni jumlah total keseluruhan transaksi pada tahun 2022,” ungkapnya.
“Perlu diketahui angka yang tertera di buku tabungan senilai Rp. 1.125.000 tersebut awalnya tidak ada dalam buku tabungan tersebut, setelah wali murid memberikan keterangan bahwa saldo nol, dan pada akhirnya saya minta cek kepada pihak Bank, kapan ada saldo masuk dan kapan ada keterangan penarikan,” ungkapnya lagi.
“Pihak Bank pun bilang tidak ada saldo masuk dan tidak ada penarikan, ini terakhir ada di tahun 2022. dan untuk keterangan yang Rp. 1.125.000 itu adalah total dari pencairan di tahun 2022 pihak Bank sendiri yang bilang ke saya,” tambah Mangsur seraya seperti mengelak.
“Iya bang itu kan penjelasan sesuai yang abang tau, dan apa yang saya bilang tadi itu murni dari penjelasan pihak Bank.
Jadi kita agendakan aja bang biar enak, biar sama-sama dengar juga penjelasan langsung dari pihak Bank,” pungkas Mangsur.
(Ambon/Red CFN).