Miris!!! Diduga Pihak Sekolah SDN 2 Tanjungwangi Berupaya Menyuap Wartawan Terkait Kasus Dugaan Pungli PIP

Lebak, Catatanfaktanews – Pihak sekolah SDN 2 Tanjungwangi diduga sudah melakukan upaya penyuapan kepada awak Media ketika dikonfirmasi di sekolah terkait, temuan kasus pungutan liar (pungli), perihal bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diduga pihak sekolah ingin diselesaikan kasus’nya di tempat, SDN 2 Tanjungwangi berlokasi di Kampung Cipeuyah, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak Provinsi Banten. (Senin, 13/11/2023).
Kode etik jurnalistik umumnya digunakan sebagai pedoman operasional suatu profesi. Hal ini karena wartawan merupakan sebuah profesi, sehingga dibuat kode etik untuk pedoman operasional. Selain itu, adanya kode etik jurnalistik juga sebagai wujud hak asasi manusia yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999.
Dijelaskan isi-isi dari kode etik jurnalistik, yaitu tertuang dalam Pasal 6, _Wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap dalam bentuk apapun_.
Berdasarkan data dan fakta temuan awak Media perihal adanya wali murid mendapatkan uang bantuan dari pihak sekolah, dan bantuan tersebut tidak diberitahu oleh pihak sekolah kepada wali murid, bahwa bantuan tersebut itu adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), serta sejumlah wali murid pun tidak pernah mengetahui dengan adanya buku tabungan.
Setelah itu pun awak Media langsung ke’esokan harinya konfirmasi ke pihak sekolah SDN 2 Tanjungwangi, setelah tiba di lokasi awak Media pun menemui Kepala Sekolah SDN 2 Tanjungwangi yang berinisial STJ.
Setelah itu awak Media pun menyampaikan temuan tentang informasi bahwa adanya oknum dari pihak sekolah yang diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terkait bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), dan setelah diskusi panjang lebar, dan tidak lama kemudian kepsek tersebut pun meminta awak Media untuk memberikan solusi yang terbaik untuk menyelesaian masalah PIP ini.
Kepala sekolah inisial STJ ketika di konfirmasi oleh awak Media di ruang kerjanya mengatakan, “Untuk rekan-rekan awak Media, Ayo mari kita selesaikan dengan secara baik-baik ketika ada permasalahan Jangan sampai melebar mencuat kemana-mana masalah ini,” ungkap Kepsek.
Setelah itu pun kepala sekolah bergegas keluar sebentar dengan beberapa waktu yang tidak lama, dan setelah tidak lama kemudian masuk kembali kepala sekolah tersebut ke dalam ruangan menemui awak Media lagi, dan seketika awak Media hendak pamit, kepala sekolah pun menyodorkan satu buah amplop yang berisikan uang yang lumayan tebal entah berapa jumlahnya.
Dugaan kuat pihak sekolah berupaya menyuap awak Media agar kasus pungli batuan PIP tersebut ditutup dan ingin segera selesai, awak Media pun menolak amplop tersebut yang telah diberikan oleh kepala sekolah.
Pasalnya awak Media hanya menjalankan tugas , yang mana melakukan konfirmasi terhadap narasuber agar informasi yang didapat itu akurat dan berimbang.
Perlu diketahui awak Media tidak bisa memutuskan atau memponis seseorang itu salah apa tidaknya, bahwsanya yang bisa menyatakan seseorang bersalah apa tidaknya itu, yakni, Aparat Penegak Hukum (APH).
Di tempat terpisah salah satu wali murid yang enggan disebutkan indentitasnya mengatakan, “Saya dan wali murid yang lainnya pada hari Senin, 6 November 2023 tepat sekitar pukul 09.00 WIB, pada waktu itu kami semua wali murid dipanggil untuk datang ke sekolah, entah apa yang akan disampaikan oleh pihak sekolah kepada kami,” tuturnya.
“Dan ternyata pihak sekolah membahas terkait adanya awak Media mendatangi pihak sekolah, pasalnya ada bebebrapa wali murid yang melapor kepada awak Media terkait adanya pungutan liar (pungli) bantuan PIP yang telah dilakukan oleh oknum dari pihak sekolah,” sambung wali murid.
Dijelaskan juga pada waktu itu pun, saya mendengar dari salah satu guru mengatakan, “Ya!!; ibu-ibu itu wartawan yang kemarin ke sekolah, ketika diberi uang oleh kami tidak diterima entah kenapa kami pun bingung,” jelasnya wali murid bercerita apa yang disampaikan oleh pihak guru-guru di sekolah pada waktu itu. (Ambon/A1/Red CFN).