Menyambut 10 Muharam 1446 H Kepemudaan Desa Dukuh Yang Tergabung Dalam Ikatan Remaja Masjid Al-Anam (IKRAMAN) Menggelar Acara Santunan Anak Yatim Piatu
![](https://catatanfaktanews.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240716-WA0351.jpg)
Tangerang, Catatanfaktanews –
Menyambut datangnya bulan Muharram tidak asing lagi bagi umat muslim yang ada di Indonesia bahkan umat muslim di penjuru dunia yang mana bulan Muharram ini sering di namakan bulannya anak yatim.
Di setiap wilayah hampir semua umat muslim turut serta merayakan datangnya bulan Muharam.
Tak lepas dengan hal itu, kepemudaan Desa Dukuh yang tergabung dalam Ikatan Remaja Masjid Al-Anam ( IKRAMAN ) ikut Merayakan 10 Muharam 1446 H 2024 Masehi, yang mana di bulan Muharam selalu di adakannya santunan anak yatim-piatu, ( 15/07/24 ).
H Basri selaku DKM Masjid Al-Anam mengatakan,
” Alhamdulillah pada kesempatan yang baik ini 10 Muharam 1446 H 2024 Masehi, kita semua masyarakat muslim Desa Dukuh beserta kepemudaan Desa Dukuh yang tergabung dalam Ikatan Remaja Masjid Al-Anam ( IKRAMAN ) bisa hadir dan juga bisa merayakan 10 Muharam yang mana kita tau, bulan Muharam ini selalu di namakan bulannya anak yatim-piatu dan Alhamdulillah sudah terkumpul data kurang lebih 180 anak yatim-piatu yang akan di santuni,” Ujarnya.
“Dan saya mengucapkan terimakasih banyak kepada RT/RW, aparat Desa Dukuh, Binamas Bripka Hartanto, Babinsa, kepada para donatur dan kepemudaan Desa Dukuh yang telah mendukung dan mensukseskan acara ini,” sambungnya.
Di tempat yang sama Tolib selaku ketua IKRAMAN Menambahkan
” Kegiatan santunan anak yatim-piatu di desa dukuh ini sudah merupakan rutinitas kita di bulan Muharam, dan pada tahun ini sudah terkumpul ada 180 anak yatim-piatu yang akan kita santuni.
Selain itu juga, saya selaku ketua IKRAMAN mengucapkan terimakasih kepada ormas FPI dan patroli Polsek Cikupa yang sudah mengawal rute rombongan pawai dari masjid Al-Anam Menuju ponpes Cilongok pasar Kemis, acara di tutup doa penuh khidmat oleh Guru besar KH. Abah Entoh,” pungkas Tolib.
( Deni /Red CFN ).