Masyarakat Kampung Empang Menolak Keras Adanya Pemasangan Gate Parkir, Diduga Tak Berizin
Lebak, Catatanfaktanews – Lahan parkir di Kampung Empang, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ditolak keras oleh warga RW 05, pasalnya lahan parkir tersebut yang mengunakan Gate parkir, sangat menggangu aktifitas warga setempat. Senin (4/8/2024).
Menurut pengakuan warga, setiap pengguna jalan melewati jalan tersebut wajib bayar sebesar Rp. 2000 (dua ribu Rupiah), sedangkan, masyarakat setempat dalam seharinya bisa bulak balik kurang lebih 10 kali untuk persatu orang’nya, dan setiap lewat wajib bayar Rp. 2000 (dua ribu Rupiah)
Adapun hasil dari pungutan lahan parkir itu kami juga tidak tau untuk dipergunakan entah kemana dan untuk Apa. Kami juga bingung padahal jalan ini tadinya masuk status Kabupaten Lebak, namun, setalah kami selidiki lebih dalam lagi ternyata jalan ini di ambil alih oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kabupaten Lebak, kata warga masyarakat Kampung Empang kepada awak media.
Ditempat terpisah Dede Suhardi Ketua Gerakan Persatuan nasional GPN 08 DPC Lebak angkat bicara soal adanya dugaan penutupan jalan yang masuk ke wilayah pemukiman warga Kampung Empang.
Dalam sebuah narasinya Dede Suhardi kepada awak media, dirinya mengaku dapat laporan dari RW 05 Kampung Empang soal keluhan jalan yang ditutup oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dede juga dalam waktu dekat akan bersurat ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak guna untuk mendapatkan sebuah jawaban soal jalan yang di jadikan lahan parkir tersebut.
“Ia kang saya dalam waktu dekat akan menyurati Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Kabupaten Lebak. Saya akan pertanyakan soal penutupan jalan warga ini kerena, menurut saya ini sudah tidak masuk di akal, masa jalan ke kampung warga di plang dikelola oleh parkiran setiap warga lewat diwajibkan bayar uang parkir, sedangkan ini jalan alternatif satu- satu’nya untuk warga lewat, masa ia harus wajib bayar parkir aja kang,” kata Dede Suhardi.
Dan yang akan saya pertanyakan lebih dalam lagi ini sudah jelas ditolak warga setempat, tapi kenapa pengelola parkir ini terkesan buta dan tuli seolah-olah tidak menggubris penolakan dari warga setempat ini kan sangat lucu menurut saya.
“saya juga mendesak pihak kesatuan Pol PP Kabupaten Lebak kemana saja selama ini apakah meraka hanya duduk di kantor yang dibayar oleh uang rakyat dan apakah jangan- jangan sudah ada kerjasama dengan oknum pengelola parkir tersebut,” tegas Dede Suhardi.
Dalam hal ini saya sendiri ketua GPN 08 tidak akan biarkan di negara sendiri banyak oknum- oknum pejabat yang menindas rakyat kecil. “Saya akan laporkan oknum yang ada didalam pengelola parkir ilegal ini,” pungkas Dede Suhardi.
Jurnalis : Ambon / Redaksi CFN.