Ketua DPD Akpersi Jabar Angkat Bicara: Diskominfo Purwakarta Dinilai Langgar Etika Kemitraan Media

Purwakarta, Jabar, Catatanfaktanews – Polemik pemutusan kerja sama sepihak yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta terhadap Tabloid Pilar Post kini mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD Akpersi) Jawa Barat.
Ketua DPD Akpersi Jabar, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menilai langkah yang diambil oleh Diskominfo Purwakarta sangat tidak etis dan mencederai prinsip kemitraan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga publik terhadap insan pers.
> “Kami sangat menyayangkan keputusan sepihak yang dilakukan oleh Diskominfo Purwakarta. Pemutusan kerja sama dengan salah satu media hanya karena intervensi dari oknum wartawan lain, tanpa dasar hukum yang jelas, merupakan tindakan yang tidak profesional dan berpotensi melanggar regulasi kerja sama pemerintah dengan media,” ujar Ahmad Syarifudin kepada wartawan,
Menurut Ahmad, kerja sama antara pemerintah daerah dan media adalah bentuk kemitraan resmi yang tunduk pada peraturan perundang-undangan dan tidak bisa dibatalkan secara sewenang-wenang hanya karena konflik internal di kalangan insan pers.
> “Jika pengajuan kerja sama sudah melalui prosedur yang sah dan disepakati secara resmi dalam forum validasi dan verifikasi, maka tidak ada alasan legal bagi Diskominfo untuk memutus sepihak. Apalagi hanya berdasar laporan atau tekanan dari satu pihak yang tidak lagi memiliki keterkaitan struktural dengan media tersebut,” tegasnya.
Ahmad juga menyebutkan bahwa tindakan tersebut menunjukkan lemahnya independensi Diskominfo dalam menjaga netralitas dan transparansi, sekaligus menimbulkan preseden buruk terhadap tata kelola hubungan pemerintah dengan media di daerah.
> “Jangan sampai urusan pribadi atau konflik redaksi dijadikan alasan untuk mendiskriminasi media yang telah diverifikasi. Kami akan pantau dan siap mendampingi jika pihak media yang dirugikan memilih menempuh jalur hukum atau melaporkan hal ini ke inspektorat maupun Ombudsman,” ujarnya.
Selain itu, Akpersi Jabar juga mempertanyakan transparansi dalam alokasi anggaran media yang terkesan tidak terbuka. Adanya negosiasi satu arah dan angka yang dipaksakan tanpa diskusi yang adil mengindikasikan potensi maladministrasi dalam pengelolaan belanja publikasi.
Atas dasar itu, Ahmad Syarifudin mendesak Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Bienzen, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta untuk segera mengevaluasi kebijakan Diskominfo, terutama yang berkaitan dengan etika, transparansi, dan profesionalitas dalam menjalin kemitraan media.
> “Kami dari Akpersi Jawa Barat siap mendampingi rekan-rekan media yang mengalami ketidakadilan seperti ini. Jangan sampai pemerintah daerah bersikap semena-mena terhadap mitra kerja resminya, hanya karena pengaruh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Ahmad.
Langkah DPD Akpersi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa organisasi profesi pers akan terus mengawal independensi dan hak-hak media dalam bermitra dengan pemerintah secara berkeadilan dan bermartabat.
Team AKPERSI DPD JAWA BARAT.
(Sadam/Redaksi CFN).