Kepala Sekolah SMAN 2 Cibeber Bungkam Setelah Viralnya di Pemberitaan Soal Dugaan Oknum Guru Lakukan Pungli
Lebak, Catatanfaktanews – Lagi-lagi ditemukan kecurangan di sekolah perihal penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). Kali ini ditemukan di SMAN 2 Cibeber, Desa Citorek Sabrang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Senin (10/6/2024).
Berdasarkan kabar yang beredar di kalangan masyarakat Kampung Citorek yang dihimpun oleh awak Media perihal dugaan oknum guru telah melakukan praktik (pungli) pungutan liar, diduga kuat dilakukan oleh oknum guru SMPN 2 Cibeber memotong hak murid dengan nilai yang sangat fantastis.
Dari per orang oknum guru tersebut diduga kuat telah memotong uang bantuan (PIP) hingga Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah) ini sangat merugikan siswa dan negara yang sudah menyalurkan bantuan PIP untuk anak sekaloh, yang jumlah nya terlilunan dalam pertahunnya,
Akibat ulah oknum guru-guru disekolah Progam Indonesia Pntar sudah tidak asing lagi di dengar oleh publik. Akibat kurangnya pengawasan dari pihak dinas terkait kerap terjadi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan ini tidak bisa di biarkan.
Sekarang nama pendidikan sudah tidak baik-baik lagi, pasalnya nama pendidikan sekarang sudah di rusak oleh oknum-oknum guru yang melakukan dugaan korupsi bantuan PIP ini. salah satunya telah ditemukan di SMPN 2 Cibeber yang diduga telah melakukan pungli di bantuan PIP milik siswa.
Maka dari itu untuk dinas terkait jangan hanya melihat dari administrasi nya, tapi coba turun ke masyarakat yang anak-anak nya mendapatkan bantuan PIP, bisa di pastikan diduga hampir merata di tiap-tiap sekolah melakukan dugaan pungli atau penggelapan dana bantuan PIP yang dilakukan oleh oknum guru SMPN 2 Cibeber.
Menurut pengakuan siwa SMAN 2 Cibeber mereka hanya menerima bantuan sebesar Rp 500.000 +lima ratus ribu rupiah) dalam setiap pencairan, itupun kami tidak tau saldo yang masuk ke (KIP) Kartu Indonesia Pintar, Karena semua buku tabungan. Dan ATM disimpan di sekolah, katanya inisal (L)
Sementara menurut selah satu warga inisial K mengatakan, “Yang sering ditemukan kecurangan yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah pertama praktek pungli, kedua penggelapan KIP Kartu Indonesia Pintar milik siswa dan dana (BOS) Biaya Opresinonal Sekolah,” kata warga Kampung Citorek.
Masih Kata K, “sementara pemanfaatan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo, yang dirancang khusus untuk membantu anak-anal dari keluarga miskin/tidak mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah/sederajat.”
Selain itu, PIP ditujukan untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan, mencegah agar siswa tidak putus sekolah, serta mendorong siswa dapat melanjutkan pendidikan di satuan pendidikan formal maupun non formal, ujarnya K.
‘Namun kali ini sangat disayangkan, bahwasan di bawah kerap dilakukan penyalah gunaan program tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti hal yany saat ini viral di pemberitaan Media online, terkait dugaan pungli di SMAN 2 Cibeber, Desa Citorek Sabarang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak-Banten,” lanjutnya K.
Diketahui informasi publik
Rincian besarnya bantuan PIP 2024 sesuai dengan jenjang pendidikan.
SD/SDLB/Paket A: siswa-siswa pada jenjang SD, SDLB, atau Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun.
SMP/SMPLB/Paket B: Untuk siswa-siswa di tingkat SMP, SMPLB, atau Paket B, besaran bantuan yang ditetapkan adalah sebesar Rp 750.000 per tahun.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Siswa-siswa pada jenjang SMA, SMK, SMALB, atau Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.800.000 per tahun, jelasnya.
Lebihlanjut masyarakat Citorek meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH). agar segara periksa seluruh bantuan yang masuk ke SMAN 2 Cibeber, apakah sudah tersalurkan dengan aman atau tidak.
Karena yang jelas kami meminta agar secepatnya KPK turun ke Lebak periksa seluruh Dinas Pendidikan yang ada di Lebak-Banten karena sudah sering terjadi kecurangan yang dilakukan oleh oknum guru-guru tegasnya K warga Citorek.
(M. Ambon/Red CFN).