Kecamatan Muncang Giat Monitoring Pembinaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Pasirnangka


 

Lebak, Catatanfaktanews – Pemerintahan Kecamatan Muncang lakukan Monitoring dan diskusi terkait Pembinaan laporan penyelenggaraan di Desa Pasirnangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Selasa, 11/7/2023).

Acara digelar yang digelar dalam rangka monitoring dan Pembinaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, acara tersebut dilaksanakan di Aula kantor Desa Pasirnangka, di mulai pada pukul 9.00 WIB, pada Selasa, 11 Juli 2023.

Adapun yang hadir dalam giat acara pembinaan laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa yakni, Kepala Desa Sarman Rudiyanto, Sekdes Usaman beserta seluruh Parades, BPD, Camat Kecamatan Muncang Veri Mukminin di dampingi Kaspem, Kasi Ekbang, Kasat Pol PP, Kasi Umpeg Kecamatan Muncang, PLD dan Korcam TPP Kecamatan Muncang.

Dalam Sambutannya sekaligus pembukaan acara Kepala Desa Pasirnangka menuturkan.

“Pada kesempatan hari ini Pemerintah Desa Pasirnangka, yang mana telah kedatangan pihak Intansi dari Pemerintahan Kecamatan Muncang, yang bertujuan untuk melakukan giat  monitoring pembinaan laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa,” ucapnya.

“Sebelumnya kami dari pihak pemerintahan Desa Pasirnangka, ingin meminta maaf dan mohon di maklum  kepada pihak pemerintahan Kecamatan Muncang, apabila nanti ketika di kroscek masih ada yang belum terselesaikan atau masih ada  kekurangan terkait administrasinya,” ucap Kades Sarman dalam sambutannya.

Ditempat yang sama dalam sambutannya Camat Veri Mukminin menuturkan,

“Kegiatan pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Desa ini, yang dilakukan oleh tim Kecamatan Muncang, yang mana kegiatan monitoring sangat dibutuhkan oleh pemerintah Desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja kedepannya,” ungkapnya.

“Dengan turun langsung ke Desa dalam melakukan monitoring memang sangat kami butuhkan, karena banyak hal yang bisa kami pelajari khususnya bagaimana penataan pemerintahan Desa yang baik dan benar berdasarkan aturan untuk menekan kekeliruan yang sering kami lakukan di Desa, terutama pada kesalahan administrasi,” jelasnya

Camat Kecamatan Muncang Veri Mukminin juga menegaskan bahwa, “Monitoring ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan pembinaan administrasi pemerintahan Desa yang telah dilaksanakan rutin diawal tahun,” tuturnya.

Disamping itu, monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Desa, organisasi kelembagaan pemerintahan Desa, evaluasi serta pelaporan.

“Kegiatan monitoring penyenggaraan pemerintahan adalah kegiatan rutin yang kami lakukan setiap menjelang akhir tahun, sebagai tindak lanjut dari kegiatan pembinaan administrasi sebelumnya diawal tahun untuk memonitor sejauh mana arahan kami diterapkan,” ujarnya.

Namun, jika masih dirasa ada yang kurang dipahami tentang penyelenggaraan pemerintahan Desa membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi. Silahkan koordinasi, komunikasi dan diskusi.

“Untuk hasil pemeriksaan tim Kecamatan terkait adminitrasi Desa Pasirnangka, memang masih ada  sedikit kekurangan, akan tetapi itu hal yang wajar sekali, akan tetapi tolong segera di selesaikan dan di perbaiki,” tutupnya Camat Veri Mukminin.

(Ambon/Red CFN).

Berita Terkait

Top