Kapolres Lebak Hadiri Acara Pemberian Remisi Umum di Lapas kelas III Rangkasbitung


 

Lebak, Catatanfaktanews – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK bersama Forkopimda Lebak menghadiri acara pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan anak Binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 di Aula Lembaga Permasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Jl. Multatuli Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Kamis, 17/8/2023) pukul 08.00 WIB .

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lebak Dr. Hj. Iti Octavia Jayabaya SE, MM, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono S.IK, Kasdim 0603 Lebak Mayor Inf. Asmail S.Sos, Kelapas Kelas III Rangkasbitung Sdr. Suryanta Leonardo Situmumorang, AMD.IP., S.H, MH., Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung Sdri. Iriaty Khairul Ummah, S.H., Ketua Kejari Lebak Sdri. Mayasari SH., Sekda Lebak Sdr. Budi Santoso Ap M.Si, Ketua Dekranasda Lebak Sdr. H. M. Farid Darmawan SE, MM., Jajaran Struktural dan pegawai Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarti mengatakan,

“Ya pagi ini Bapak Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK bersama Forkopimda Lebak menghadiri Acara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan anak Binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023 di Aula Lembaga Permasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Jl. Multatuli Rangkasbitung Kabupaten Lebak,” ujar Amin.

“Melalui tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju pemerintah Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir. Mari kita mengisi hari kemerdekaan tersebut dengan berbagai kegiatan positif, dalam rangka mempererat persatuan, menambah wawasan mengenai kebangsaan serta meningkatkan kepedulian terhadap keutuhan negara.”

Dalam amanatnya Yasona H. Laloly (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) yang dibacakan oleh Bupati Lebak Dr. Hj. Iti Octavia Jayabaya SE, MM mengatakan, “Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ucap Iti.

“Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program Pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat, Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” harapnya. (Ambon/Red CFN).

Berita Terkait

Top